RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menindak akun-akun yang menyebarkan ulang video lama tanpa konteks yang benar. Hal ini menyusul beredarnya rekaman seorang petugas bermain game di lobi Balai Kota Surabaya. Video tersebut kembali viral seolah menggambarkan kondisi terbaru, padahal kejadian itu sudah terjadi pada awal 2024 dan melibatkan petugas non-ASN.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa penyebaran video lama tanpa keterangan waktu dapat menimbulkan opini sesat dan mengarah pada pelanggaran hukum.
“Akun-akun yang mengunggah video tersebut saat ini bisa dipermasalahkan secara hukum, karena tidak menjelaskan detail video diambil kapan maupun keliru mengidentifikasi bahwa personel tersebut ASN. Ini bisa menimbulkan opini liar tentang Balai Kota Surabaya,” tegas Fikser.
Fikser juga meluruskan bahwa individu dalam video tersebut bukan pegawai negeri Pemkot Surabaya. Menurut Fikser, individu tersebut merupakan petugas yang saat itu diperbantukan untuk menjaga objek vital. Ia memastikan, petugas tersebut sudah tidak lagi bekerja di Balai Kota.
“Video tersebut merupakan video lama sekitar awal tahun 2024. Saat itu yang bersangkutan sudah langsung ditegur,” jelasnya.
Keaslian waktu video juga dapat dibuktikan dari latar belakang bangunan yang belum memiliki tambahan tulisan aksara Jawa seperti yang ada saat ini.
Pemkot Surabaya mengingatkan bahwa video lama yang diedarkan ulang tanpa konteks sering kali dipakai untuk memprovokasi publik atau memunculkan opini negatif terhadap institusi pemerintah.
Fikser mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten menyesatkan di media sosial. “Kami himbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan konten,” ujarnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto