Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan parkir Liar di Jalan Dharmawangsa Serta Semarang

Dimas Mahendra • Minggu, 30 November 2025 | 02:42 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar.
Petugas Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar penertiban terpadu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (28/11) dengan menyasar tiga fokus utama: penertiban pedagang kaki lima (PKL), penghalauan parkir liar, dan pembersihan saluran air di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, DPKP, dan DLH Surabaya.

Lokasi penertiban kali ini mencakup Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang, setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Johar dan Jalan Sulung.

Di Jalan Dharmawangsa, petugas memulai penyisiran dari sisi RSUD Dr. Soetomo hingga Traffic Light Kertajaya.

Para PKL yang berjualan di atas trotoar diberikan imbauan persuasif untuk segera memindahkan dagangan mereka.

“Kami lakukan pendekatan humanis. Petugas turut membantu memindahkan barang milik pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar,” ujar Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Surabaya, Sabtu (29/11).

Selain PKL, petugas juga menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar.

“Kami dibantu Dishub untuk mengimbau pengguna jalan dan pemilik usaha agar tidak menempatkan kendaraan di atas trotoar,” tambah Zaini.

Dari penertiban di Jalan Dharmawangsa, petugas mengamankan dua spanduk dan dua kursi kayu yang ditinggalkan pemiliknya.

Kegiatan dilanjutkan di Jalan Semarang, di mana petugas kembali menertibkan PKL yang melanggar aturan. Di lokasi ini, tiga kursi kayu milik pedagang diamankan.

Satpol PP dan Dishub juga menindaklanjuti aduan warga terkait parkir truk yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami imbau pemilik usaha agar tidak lagi memarkirkan truk di bahu jalan karena menyebabkan kemacetan,” jelas Zaini.

Secara paralel, DLH Surabaya melakukan pembersihan saluran air untuk mencegah sumbatan akibat sampah.

“Kami imbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air,” ujar petugas DLH.

Penertiban terpadu ini merupakan bagian dari upaya rutin Pemkot Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan kota.

Achmad Zaini menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran terus terjadi.

“Kami ingin trotoar kembali berfungsi untuk pejalan kaki dan lingkungan kota tertata rapi. Penataan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#parkir liar #pkl #surabaya #jalan semarang #jalan dharmawangsa #Satpol PP Surabaya #penertiban pkl