RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, fasilitas umum, dan saluran air di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah dan penataan ruang publik secara berkelanjutan.
Selain PKL, sosialisasi juga diberikan kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraan sembarangan dan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Ini adalah bagian dari penegakan aturan agar masyarakat memahami bahwa berjualan di atas saluran dan bahu jalan melanggar peraturan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga membongkar sejumlah bangunan semi permanen dan lapak liar, termasuk satu kandang dan tenda PKL yang berdiri di bahu jalan.
“Kami tertibkan semua bangunan yang mengganggu fungsi jalan, termasuk kayu-kayu lapak pedagang,” tambah Dwi.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga memberikan edukasi kepada pemilik truk yang parkir sembarangan.
Ukuran kendaraan yang besar kerap memicu kemacetan, sehingga penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya turut membersihkan saluran air dari tumpukan sampah.
“Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya memasuki musim hujan,” kata Dwi.
Petugas juga mengembalikan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung yang sempat kumuh akibat gerobak sampah dan lapak PKL.
“Kondisi TPS yang terganggu memicu kemacetan dan mengganggu kebersihan, sehingga kami tertibkan hari ini,” ujarnya.
“Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS,” tegas Dwi Hargianto. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari