RADAR SURABAYA — Ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar kembali mengguncang Surabaya. Setelah mencuatnya dugaan 15 siswa yang terpapar narkoba, Komisi D DPRD Surabaya menuntut lahirnya SOP darurat penanganan narkoba di sekolah.
Ditanya terkait langkah tersebut, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir mengatakan kalau Pemkot sudah harus segera menetapkan SOP bersama lintas instansi. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di kalangan pelajar yang kian memprihatinkan.
“Anggaran ada, tapi belum terintegrasi. Kita butuh sistem terpadu, screening rutin, dan program pencegahan berbasis komunitas,” tegasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi D, Abdul Ghoni, mengungkap kondisi yang ia sebut mengkhawatirkan. Beberapa kelurahan telah masuk zona merah peredaran. Modus yang ditemukan pun menurut dia juga semakin agresif.
“Anak-anak diberi gratis, lalu berhutang, hingga akhirnya mencuri karena ketagihan,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia pun mendesak agar ada pengawasan ekstra di titik rawan dan koordinasi lapangan yang tidak terputus.
Sementara itu, Kadinkes Surabaya, dr. Nanik Sukristina, menjabarkan langkah pencegahan yang sudah berjalan. Nanik memastikan sistem rujukan medis, psikososial, sudah siap melalui kerja sama dengan BNN dan rumah sakit.
“Kami melakukan screening pada 30.132 siswa dan tes urine pada 368 siswa. Lima di antaranya terindikasi positif,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya keterlibatan siswa dalam kasus narkoba, DPRD menegaskan Surabaya tak bisa lagi bertahan dengan pola lama. Kota Pahlawan, kata mereka, membutuhkan strategi baru yang lebih terarah, terukur, dan langsung menyentuh titik rawan di masyarakat. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto