Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terbukti Bawa Sajam, Tiga Remaja yang Diamankan di Jalan Mastrip Surabaya Ditetapkan Tersangka 

M. Mahrus • Selasa, 25 November 2025 | 23:36 WIB
DIAMANKAN: Tujuh remaja saat diamankan di Jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa sajam. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tujuh remaja saat diamankan di Jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa sajam. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Sebanyak tiga remaja yang diamankan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Mastrip Karangpilang, Surabaya, ditetapkan tersangka. Mereka kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara empat lainnya dipulangkan. 

"Proses lanjut. Anak-anak di bawah umur," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Rahayu Rini, Selasa (25/11).

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Kusmianto menambahkan, dari tujuh orang yang diamankan empat orang dipulangkan karena tidak terbukti membawa, memiliki dan atau menguasai sajam. Mereka hanya ikut nongkrong di lokasi.

"Tiga (diproses) masih diperiksa belum selesai. Anak di bawah umur," terangnya. 

Kusmianto melanjutkan, dari hasil pemeriksaan awal, mereka membawa sajam untuk dibuat konten. "Dikenakan pasal bukan tawuran, indikasi belum ada ke arah situ. Jadi membawa sajam hanya membikin konten itu. Dikenakan Undang-undang Darurat," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim mengamankan tujuh pemuda diduga gengster di Jalan Mastrip Karangpilang, Surabaya, Senin (24/11) pukul 03.15.

Selain itu juga diamankan empat buah sajam dan lima unit motor. Danton Tim Patroli Perintis Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim Ipda Akhmad Arif Suryadi mengatakan, semula Tim Patroli Perintis melakukan patroli rutin mem-back up Polrestabes Surabaya di wilayah rawan Kota Surabaya.

Saat melintas di Jalan Mastrip Karangpilang Senin dini hari, tim mendapati sekelompok pemuda berboncengan motor membawa sajam. Tim Patroli Perintis lalu melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

"Saat itu kita amankan tujuh orang dan sajam empat buah serta barang bukti kendaraan lima unit motor. Kami interogasi kami koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan pimpinan Kasubdit Gasum beserta Pak Dir (Dirsamapta) dan memerintahkan untuk dibawa Polda Jatim," ujarnya, Senin (24/11).(rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#identitas #Polda Jatim #Jalan Mastrip #polsek karangpilang #sajam #Berita Kriminal Terbaru #tiga remaja #Ditsamapta #diamankan #senjata tajam #berita surabaya hari ini #tawuran #Berita Kriminal Hari Ini #Terbukti #proses #Tujuh #konten #karangpilang #digerebek #tersangka #remaja #polrestabes surabaya #kronologi #berita kriminal surabaya #Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)