RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah berpacu dengan waktu untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM). Setelah masa tugas tiga direksi berakhir pada 17 November 2025, Pemkot hanya memiliki enam bulan untuk menyiapkan pemimpin baru yang mampu memastikan layanan air bersih tetap prima.
Sembari menunggu proses seleksi, operasional PDAM kini dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang ditunjuk dari satu-satunya direksi aktif yang masih tersisa, yakni Direktur Keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa penunjukan PLT adalah langkah administratif untuk menjaga pelayanan kepada warga tetap aman.
“Karena satu direksi masih aktif, maka sementara dilimpahkan sebagai PLT. Dalam waktu enam bulan kita harus segera membuka penerimaan direktur baru,” ujar Lilik.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Pemkot tidak menutup peluang bagi petahana untuk kembali bersaing dalam seleksi direksi baru. Namun, Lilik menekankan bahwa batas usia menjadi syarat yang tidak bisa dinegosiasikan.
“Selama sesuai persyaratan dan batasan umur, tidak ada masalah. Administrasi mereka biasanya sudah terpenuhi, tapi soal umur ini yang dilihat,” tegasnya.
Tim seleksi bakal segera dibentuk untuk menyusun syarat teknis dan menyesuaikan kebutuhan PDAM yang sedang memasuki fase transformasi internal.
Dari legislatif, Komisi B DPRD Surabaya menyatakan akan memantau proses seleksi ini dengan ketat. Ketua Komisi B, Mohammad Faridz Afif, menegaskan bahwa panitia seleksi harus bekerja profesional tanpa ruang bagi intervensi.
“Tidak boleh ada titipan-titipan. Direksi harus paham persoalan air, medan Surabaya, dan jaringan pelayanan. Kalau tidak tahu, bagaimana bisa melayani cepat?” tegas Afif.
Menurutnya, PLT yang kini menjabat harus menyiapkan rekrutmen untuk tiga posisi yaitu, Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional.
Komisi B menekankan bahwa tantangan PDAM ke depan semakin kompleks, kebutuhan air meningkat, distribusi harus stabil, dan gangguan layanan tidak boleh dibiarkan.
Karena itu, Afif menegaskan bahwa direksi yang terpilih harus sosok yang siap bekerja responsif, cepat, dan siaga 24 jam. Air adalah kebutuhan pokok. Direksi nanti harus bisa bergerak cepat kapan pun warga butuh layanan. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto