Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Guru dan Hegemoninya

Indra Wijayanto • Selasa, 25 November 2025 | 16:35 WIB
Ketua Prodi S1 FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Tomy Michael. (IST/RADAR SURABAYA)
Ketua Prodi S1 FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Tomy Michael. (IST/RADAR SURABAYA)

Oleh: Tomy Michael

Ketua Prodi S1 FH 

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

RADAR SURABAYA - Banyak pilihan menjadi apa di negara tercinta ini dan hal tersebut adalah kehendak alamiah manusia. Seseorang boleh menjadi sesuai keinginan orang tuanya tetapi di satu sisi ia harus menunjukkan eksistensinya sebagai manusia. Hal ini penting agar tidak timbul penyempitan gagasan dalam berkelakuan di masyarakat. Hingga saat ini keberadaan Undang-Undang Republik Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen menjadi tidak standar karena perkembangan global sudah membicarakan kecerdasan buatan. 

Sementara peraturan pelaksananyapun harus diperbarui yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Guru diartikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sikap profesional ini kadang kala dibenturkan dengan makna hak asasi manusia dimana ketika seorang guru memberikan “sanksi” pada muridnya adalah pelanggaran.

Pemberian sanksi oleh guru bagi siswa yang merokok tidak selalu terkait dengan hak asasi manusia karena para siswa pun juga harus memahami kewajiban asasi manusia. Aturan yang berada dalam sekolah adalah hasil konsensus dimana akan teleologi demi siswa itu sendiri dan kredibilitas sekolahnya. Kewajiban asasi manusia inilah yang kurang menjadi perhatian karena hak asasi juga mendukung kewajiban asasi. Hal yang harus dipersoalkan bagaimana kita bisa menyikapi kesalahan dalam konteks profesional. 

Contohnya untuk saat ini akses akan informasi apapun terbuka lebar dan siapapun berhak memperolehnya karena sudah dinormakan oleh negara. Apakah kita perlu menjadi seperti Nguyen Dinh Chieu? Seorang tokoh yang senantiasa menunjukkan kasih sayang dan cintanya yang tak terbatas kepada rakyat. Kebetulan saat itu, negaranya mengalami ketidakadilan sehingga memunculkan kebencian pada negara. Perkembangan zaman menuntut siapapun bisa dengan mudah menjadikan seseorang sebagai hakim yang hanya berlandaskan kehendak hati. 

Dorongan bagi manusia untuk bertindak adalah kekuatan yang ada di antara individu dan lebih luas lagi, dalam suatu bangsa atau organisasi modern lainnya terdapat kekuasaan yang bersifat internal dan eksternal. Hegemoni sendiri menurut Antonio Gramsci adalah konsep untuk menggambarkan proses kepemimpinan intelektual dan moral yang menyuntikkan kelas penguasa di seluruh masyarakat. 

Pada akhirnya muncul kekuasaan yang berada pada sisi guru dan pada sisi siswa. Keduanya menjadi bagian yang tidak boleh dipisahkan tetapi harus ada sikap kerendahan hati bahwa kritik dan saran adalah hal mutlak yang tidak dapat dihindari.

Kembali pada hakikat sekolah, bahwa sekolah tidak hanya mencari kepintaran melainkan banyak hal yang didapat. Adanya pertautan komunikasi antara guru dan siswa yang itu tidak didapatkan antara orang tua dan siswa ataupun guru dan lingkungan masyarakatnya. Sejenak melihat akademia Platon dimana terjadi dialog dan keyakinan bahwa pengetahuan itu harus diajarkan kepada orang lain. Sikap sadar inilah yang harus menjadi perhatian negara. 

Terjadi kombinasi keinginan sehingga membingungkan para siswa akan apa yang dikehendaki bagi sekolah oleh negara. Bahkan pergantian kabinet juga turut serta dalam menghasilkan kebijakan pendidikan yang berbeda. 

Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Bulan Guru Nasional Tahun 2025 dimana Hari Guru Nasional salah satu tujuannya adalah memperkuat ekosistem pembelajaran yang kolaboratif, reflektif, dan transformatif, sebagai ikhtiar perjalanan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua demi cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Guru tidak bisa lagi dibebankan bahwa ia adalah pusat tanggung jawab akan pendidikan dasar dan menengah karena dalam siklusnya, peran serta masyarakat wajib terlihat. Dukungan ini harus menunjukkan bagian tidak terpisahkan dari pola pendidikan di Indonesia.

Harus ada juga perubahan paradigma di tengah generasi yang suka scrolling, swipe, dan streaming. Pendidikan bisa dicapai dalam sudut pandang apapun dan siapapun bisa melakukannya. Bagian akhir yang harus diperkuat yaitu adanya validasi. Tanpa adanya validasi pendidikan maka perdebatan akan menghasilkan kebencian dan kebencian pada akhirnya menjatuhkan yang berakhir pada kesenangan semata. 

Saya masih mempercayai bahwa pendidikan dapat mengubah keberagaman suatu bangsa semakin maju lagi. Pendidikan tidak lagi sekadar membuat orang menjadi pintar namun ia harus bisa bijaksana dan mendayagunakan pikirannya secara berkelanjutan. Secara pribadi saya tidak menyetujui belajar itu seumur hidup karena manusia pun berhak merasakan kebahagiaan dalam hidupnya. (*)

Editor : Guntur Irianto
#hegemoni #sekolah #Undang-undang #terbaru #siswa #prodi #Ketua #2025 #Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya #guru #Berita Pendidikan #Berita Pendidikan Hari Ini #peringatan #dosen #hari guru #hari guru nasional (hgn)