Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kebijakan Wajib Resensi Buku Diapresiasi, Pakar Pendidikan Surabaya Ingatkan Pentingnya Ekosistem Literasi yang Kuat

Andy Satria • Selasa, 25 November 2025 | 12:07 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMP membaca buku di perpustakaan sekolah mereka untuk meperkaya keilmuan.
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMP membaca buku di perpustakaan sekolah mereka untuk meperkaya keilmuan.

“Kalau resensi diwajibkan, penyediaan buku juga harus berjalan seimbang. Pemerintah perlu memperkuat pengadaan buku fisik.”

Sri Lestari
Pakar Pendidikan

RADAR SURABAYA - Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk mewajibkan siswa menulis resensi buku, kembali membuka ruang diskusi tentang kondisi literasi di Indonesia.

Gagasan tersebut dinilai langkah maju, namun tetap membutuhkan persiapan matang agar tidak hanya menjadi tugas administratif semata.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Sri Lestari, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah menunjukkan keseriusan menangani darurat literasi yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Kebijakan ini sangat baik. Tapi agar benar-benar efektif, harus ada ekosistem pendukung mulai dari ketersediaan buku, kemampuan literasi guru, sampai budaya apresiasi di sekolah,” ujarnya, Senin (24/11).

Tari menjelaskan, menulis resensi bukan sekadar merangkum isi buku. Ada kemampuan analisis, evaluasi, hingga argumentasi yang harus dimiliki siswa.

Di sisi lain, banyak siswa masih kesulitan memahami bacaan panjang secara mendalam.

“Tanpa pendampingan yang tepat, siswa dengan kemampuan baca rendah justru bisa semakin tertekan. Karena itu, kebijakan ini harus diiringi pemantauan kemampuan membaca dan pembelajaran bertahap tentang cara membuat resensi,” terangnya.

Masalah klasik yang kembali mencuat adalah minimnya ketersediaan buku berkualitas. Banyak sekolah, terutama di daerah pinggiran, masih mengandalkan koleksi lama yang terbatas dan tidak relevan dengan kebutuhan siswa.

“Kalau resensi diwajibkan, penyediaan buku juga harus berjalan seimbang. Pemerintah perlu memperkuat pengadaan buku fisik, pembaruan perpustakaan, dan akses buku digital yang merata,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memperkecil kesenjangan literasi antara sekolah yang kaya fasilitas dan sekolah yang kekurangan sumber daya.

Selain siswa, guru memegang kunci keberhasilan. Tari menilai perlu ada program penguatan literasi bagi guru melalui workshop, pelatihan resensi, hingga pemberian insentif publikasi.

“Banyak guru terbebani administrasi dan jam mengajar yang padat. Waktu untuk membaca dan menulis jadi sangat terbatas. Padahal budaya literasi guru berpengaruh langsung terhadap minat membaca siswa,” kata Tari.

Ia menegaskan, kebijakan literasi siswa harus berjalan seiring dengan kebijakan literasi guru agar hasilnya optimal.

Tari menilai, tugas resensi akan memiliki makna lebih jika sekolah membangun budaya apresiasi. Resensi tidak hanya dikumpulkan, tetapi dipamerkan dan dibahas.

Sekolah dapat menghidupkan kembali majalah dinding, membuat majalah sekolah, mengadakan pameran karya, atau menggelar diskusi buku antarkelas.

Dengan cara ini, kegiatan literasi tumbuh sebagai bagian dari budaya sekolah, bukan hanya rutinitas tugas.

“Pada akhirnya, kebijakan ini adalah langkah penting memperkuat budaya literasi. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada ekosistem pendukung seperti perpustakaan yang layak, guru yang literat, dan kurikulum yang terintegrasi,” tegas Tari.

Ia menutup dengan pesan bahwa membangun budaya literasi tidak bisa hanya mengandalkan instruksi.

“Jika ekosistemnya dibangun dengan serius, kewajiban membuat resensi akan meningkatkan kemampuan membaca dan menulis siswa, sekaligus menjadi tonggak lahirnya generasi pembelajar,” pungkasnya. (sam/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #um surabaya #Abdul Mu ti #pelajar #guru #Pakar Pendidikan #Sri Lestasi #resensi buku #Radar Surabaya #Literasi