Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Curanmor di Pakal Surabaya Ternyata Residivis, Polisi Dalami TKP Lain

M. Mahrus • Minggu, 23 November 2025 | 23:28 WIB
DIGEREBEK: Tersangka FA saat diamankan di rumahnya wilayah Bangkalan, Madura. Pelaku curanmor di Pakal, Surabaya, ini ternyata residivis. (IST/RADAR SURABAYA)
DIGEREBEK: Tersangka FA saat diamankan di rumahnya wilayah Bangkalan, Madura. Pelaku curanmor di Pakal, Surabaya, ini ternyata residivis. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Ismi Latifah yang sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pakal Surabaya ternyata residivis. Kedua tersangka IM, 23, warga Pabean Cantikan dan FA, 31, warga Labang Sukolilo Bangkalan.

"Dua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama (curanmor)," ujar Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugihato, Minggu (23/11). 

Mulya menambahkan, tersangka FA asli Madura. Ia sempat tinggal di kawasan Jalan Kalimas Surabaya yang merupakan rumah keluarga istrinya. "FA yang di TKP Dreaming Land peran sebagai joki. Untuk TKP lain masih kami lakukan pengembangan," tegasnya. 

Sementara untuk IM pelaku yang ditangkap dan dimassa usai beraksi berperan sebagai eksekutor. Tersangka menggunakan alat kunci T untuk merusak kunci setir motor korban yang diparkir di depan kantor koperasi Perumahan Dreaming Land, Babat Jerawat, Pakal, Rabu (12/11) malam.

Untuk langkah antisipasi kejadian curanmor, Mulya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya. Laporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Pakal menangkap buron pencuri motor yang beraksi di Perum Dreaming Land, Pakal, Surabaya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto. Pelaku FA, 31, Desa Labang, Sukolilo, Bangkalan, Madura. 

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto membenarkan pencuri motor yang beraksi mencuri motor Honda Beat milik Ismi Latifa, 23. "Pelaku inisial FA, 31, ditangkap di Dusun Bunajih, Desa Labang, Sukolilo, Kabupaten Bangkalan Kamis kemarin," ujarnya, Jumat (21/11).(rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#curanmor #maling #polsek pakal #Berita Kriminal Terbaru #kasus #sepeda #di surabaya #madura #hari ini #dpo #motor #terbaru #pelaku #pintu #Lain #Berita Kriminal Hari Ini #ditangkap #bangkalan #palang #buron #terhalang #tersangka #berita curanmor #tkp #residivis #pencuri #berita kriminal surabaya