RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya membuka ruang usaha seluas-luasnya bagi warga kotanya. Hal ini dilihat dari langkah pemerintah menertibkan 53 stan Pasar Bendul Merisi yang selama bertahun-tahun disalahgunakan sebagai tempat tinggal dan kos-kosan.
Langkah tegas ini dilakukan oleh pemerintah kota melalui PD Pasar Surya untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya yakni ruang ekonomi, bukan area hunian.
“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo.
Agus menjelaskan, fenomena alih fungsi stan menjadi tempat tinggal muncul setelah Pasar Bendul Merisi dilanda kebakaran beberapa tahun lalu. Pasar yang dikenal sebagai pasar beras itu kemudian banyak dijadikan hunian hingga sebagian berubah menjadi kamar kos.
Untuk itu, pemkot mengeksekusi pengosongan dan penyegelan terhadap 53 stan yang digunakan sebagai tempat tinggal. Langkah ini menjadi bagian dari penataan besar-besaran pasar tradisional agar benar-benar kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan.
“Kami memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” jelas Agus.
Sebelum tindakan diambil, PD Pasar Surya lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para penghuni pada 17 November 2025. Surat pemberitahuan juga ditempelkan di berbagai titik, meminta seluruh penghuni keluar maksimal 20 November.
Pada hari penertiban, tim gabungan dari PD Pasar Surya, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri turun bersama. “Alhamdulillah, semua berjalan tertib dan lancar. Seluruh stan yang disegel sudah dikosongkan terlebih dulu oleh penghuninya,” ujar Agus.
Agus menegaskan, penertiban ini sekaligus membuka peluang baru bagi warga Surabaya yang membutuhkan tempat berjualan. Pasar yang tertata diharap dapat menjadi ruang ekonomi yang produktif.
“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.
Ia mengajak warga yang ingin berdagang untuk segera menghubungi bagian pemasaran PD Pasar Surya.
Selain untuk ketertiban, langkah ini juga menjadi koreksi internal. Menurut Agus, jajaran PD Pasar Surya harus lebih aktif melakukan pengawasan agar stan tidak kembali disalahgunakan. “Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan yang berubah jadi hunian. Stan yang disulap menjadi tempat menumpuk barang rombeng juga akan ditata.
“Namun dari pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, kalau permintaan perpanjangan waktu tersebut sudah diakomodir pemerintah. “Namun jika pada hari H-nya belum dibersihkan, kami akan turun lagi melakukan penertiban,” tegasnya.
Dengan kembalinya fungsi Pasar Bendul Merisi sebagai pusat aktivitas perdagangan, Pemkot Surabaya berharap semakin banyak warga yang mendapat ruang berusaha dan perekonomian lokal makin bergeliat. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto