RADAR SURABAYA — Kekosongan jabatan Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang telah berlangsung hampir dua tahun kembali disorot DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak serius dalam proses rekrutmen yang sudah tiga kali dibuka namun tetap gagal menghasilkan calon yang memenuhi syarat.
Machmud mengungkapkan bahwa dari tiga kali tahapan seleksi yang digelar, seluruh peserta dinyatakan tidak layak. Bahkan seluruh peserta lama kembali mendaftar karena tidak ada ketentuan yang melarang mereka mengulang proses yang sama.
“Saya melihat memang ada ketidakseriusan dari bagian perekonomian, khususnya pemerintah kota. Sudah tiga kali pengumuman dibuka, ada yang mendaftar, diseleksi, dan hasilnya tidak ada yang memenuhi syarat. Dibuka lagi, yang kemarin ikut boleh mendaftar lagi. Akhirnya daftar lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi berulang ini menunjukkan kurangnya ketegasan Pemkot dan indikasi pemborosan anggaran seleksi.
“Setiap kali seleksi pendaftaran itu ada biaya, mulai dari pembentukan tim seleksi dan lainnya. Biaya-biaya itu tidak dihitung, padahal sudah tahu yang mendaftar itu tidak memenuhi syarat semua. Tapi tetap saja digelar seleksi,” kritiknya.
Machmud menegaskan bahwa sembilan peserta yang ikut seleksi terakhir merupakan orang-orang yang sebelumnya juga telah dinyatakan tidak lolos. Namun karena tidak ada larangan, mereka kembali mendaftar.
“Yang lama datang lagi, yang lama datang lagi. Karena tidak dilarang, siapa tahu boleh,” tambahnya.
Ia mempertanyakan mengapa proses rekrutmen sekelas KBS dapat berjalan tanpa evaluasi mendalam, apalagi status kursi Direktur Utama yang kosong sudah berlangsung dua tahun.
Politikus senior ini juga menyinggung kemungkinan penyebab minimnya calon yang memenuhi syarat mulai dari dugaan adanya persoalan internal manajemen KBS hingga kemungkinan Pemkot menunggu figur tertentu yang tidak kunjung mendaftar.
“Lamanya kekosongan ini apakah karena peminatnya sedikit, atau karena di Kebun Binatang itu banyak masalah sehingga tidak ada yang daftar? Atau wali kota sedang menunggu seseorang, tapi nggak daftar-daftar. Kalau punya orang ya suruh daftar lah,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat itu.
Menanggapi harapan Pemkot agar direksi baru KBS mampu menghadirkan “warna baru” dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Machmud memberikan catatan realistis.
“Meskipun nanti bersamaan dengan direksi lain, belum tentu juga bisa meningkatkan pendapatan. Orang baru masih akan adaptasi. Yang lama sudah pengalaman saja nggak bisa, apalagi yang baru,” jelasnya.
Komisi B mendorong Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen agar tidak terjadi pemborosan dan mempercepat pengisian jabatan yang vital bagi keberlanjutan pengelolaan KBS.
Menurut Machmud, Surabaya tidak boleh terus-menerus membiarkan lembaga sebesar KBS berjalan tanpa kepemimpinan definitif yang kuat. Sebab, hal tersebut diakui atau tidak tentu akan berdampak pada keberlangsungan perusahaan tersebut.
Sebagai informasi, panitia seleksi anggota direksi PDTS Kebun Binatang Surabaya telah menerbitkan pengumuman soal hasil seleksi uji kelayakan. Pengumuman bernomor 24/PANSEL/XI/2025 itu menyebut kalau pelamar yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan tidak lolos. Hal ini menambah durasi kekosongan kursi jabatan pada perusahaan daerah Kota Pahlawan tersebut. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto