Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kursi Dirut PDAM Surabaya Kosong, DPRD Peringatkan Potensi Ganggu Pelayanan

Dimas Mahendra • Jumat, 21 November 2025 | 03:09 WIB
PERHATIAN: Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menyoroti kursi Dirut Perumda PDAM Surabaya yang masih kosong. (IST/RADAR SURABAYA)
PERHATIAN: Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menyoroti kursi Dirut Perumda PDAM Surabaya yang masih kosong. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Kekosongan kursi Direktur Utama (Dirut) Perumda PDAM Surya Sembada sejak 17 November 2025 menjadi sorotan tajam DPRD Surabaya. Anggota Komisi B, Baktiono, memperingatkan bahwa tidak adanya pemimpin definitif di BUMD yang mengelola air bersih ini dapat memengaruhi stabilitas pelayanan bagi jutaan warga.

“Jangan sampai pengisian Dirut PDAM Surabaya seperti kasus Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sampai sekarang belum terisi. Tiga juta penduduk Surabaya, masa mencari satu Dirut saja sulit,” tegas Baktiono pada awak media, Kamis (20/11).

Baktiono menilai kosongnya posisi strategis ini sangat berisiko karena PDAM Surya Sembada merupakan BUMD yang tergolong sehat, bahkan menyuplai air hingga ke wilayah Kabupaten Gresik.

“Airnya juga kita jual ke Gresik. Sampai sekarang pun layanan itu masih berjalan. Dan hampir 90 persen warga Surabaya sudah menikmati air bersih,” ujarnya.

Dengan skala layanan yang luas, ia menegaskan bahwa PDAM tidak boleh dibiarkan masuk dalam situasi vacuum of power. Menurutnya, stabilitas manajemen sangat bergantung pada kepemimpinan Dirut, seperti pada masa Arief Wisnu sebelumnya.

“Dalam pemerintahan, termasuk BUMD, tidak boleh ada kekosongan jabatan atau vacuum of power. PDAM juga tidak boleh mengalami itu,” ujarnya.

Baktiono meminta Pemkot Surabaya segera mengumumkan proses seleksi Dirut baru, mulai dari pendaftaran hingga tahapan penilaian.

“Seleksi calon Dirut PDAM Surabaya harus terbuka sesuai aturan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.

Ia menegaskan publik berhak mengetahui proses pengisian jabatan strategis tersebut karena menyangkut layanan dasar yang sangat vital bagi masyarakat.

Dengan urgensi kebutuhan pemimpin definitif, DPRD menekankan Pemkot harus bergerak cepat agar PDAM Surya Sembada tetap berada dalam kendali manajemen yang kuat dan tidak mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh layanan air bersih. (dim/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#Kota Surabaya #nama #perumda #sembada #ditunjuk #belum #Ada #terbaru #berita surabaya #berita surabaya hari ini #Direktur Utama #siapa #jabatan #Dirut #kursi #Sosok #Surya #PDAM #pemkot surabaya #Info #kosong #dprd surabaya #calon