RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga pertengahan November ini belum melakukan penandatanganan perjanjian terkait realisasi pembiayaan alternatif dari Bank Jatim yang akan digunakan pada tahun ini. Padahal, skema pembiayaan tersebut sebelumnya telah disiapkan untuk mendukung percepatan sejumlah proyek strategis kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa proses pendekatan dan komunikasi dengan Bank Jatim sejatinya sudah berjalan intensif. Namun, Pemkot memilih menunda penandatanganan karena mempertimbangkan waktu efektif dimulainya perhitungan bunga pinjaman.
“Sebenarnya pendekatan kaitannya dengan penggunaan rencana pembiayaan ini sudah intensif kita lakukan. Bahkan minggu depan pun kalau kita mau tanda tangan bisa. Tapi memang tanda tangan ini kalau sudah ditandatangani dan uang sudah digunakan, itu bunga mulai berjalan,” ujar Lilik.
Menurutnya, Pemkot ingin memastikan bahwa penandatanganan dilakukan pada waktu paling ideal, mengingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa beberapa minggu lagi.
“Makanya tanda tangan rencananya kita lakukan mendekati sejauh mungkin. Tahun ini kan tinggal satu bulan lagi. Mungkin kira-kira akhir bulan ini atau awal bulan depan harus kita lakukan,” tambahnya.
Kendati belum ada penandatanganan, Lilik memastikan seluruh proyek Pemkot Surabaya tetap berjalan sesuai jadwal. Hal ini karena skema pembiayaan yang dipersiapkan memungkinkan dua metode penggunaan dana, reimburse atau pembayaran langsung.
“Kalau untuk proyeknya tetap jalan. Penggunaan kita untuk pembayaran tidak ada masalah. Kita masih bisa pakai sistem reimburse karena pakai APBD dulu,” jelasnya.
Dengan demikian, keterlambatan penandatanganan tidak berdampak pada proses lelang, pelaksanaan proyek, maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
Lilik menegaskan kembali bahwa Pemkot pada dasarnya siap meneken perjanjian kapan saja. Namun keputusan final akan mempertimbangkan efisiensi dan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan pembiayaan alternatif.
“Tidak ada kendala dengan proyek, pembayaran, ataupun lelangnya. Ini soal ketepatan waktu saja supaya beban bunga tidak berjalan terlalu cepat,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto