Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Baru Bebas, Residivis Ditangkap usai Ketahuan Curi Motor di Sidosermo Surabaya 

M. Mahrus • Rabu, 19 November 2025 | 15:05 WIB
PASRAH : Tersangka M Mustofa diamankan di Mapolsek Wonocolo. Residivis ini ketahuan mencuri motor di Jalan Sidosermo II Blok I, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
PASRAH : Tersangka M Mustofa diamankan di Mapolsek Wonocolo. Residivis ini ketahuan mencuri motor di Jalan Sidosermo II Blok I, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Baru bebas, Residivis bernama M Mustofa, 46, warga Desa Daleman, Kedungdung Sampang kembali berurusan polisi. Tersangka ditangkap usai tepergok mencuri motor Honda Beat milik Kusnen, 60, di rumah Jalan Sidosermo II Blok I, Wonocolo Surabaya, Selasa (21/10).

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, tersangka M Mustofa melakukan aksi pencurian motor bersama salah satu temannya Z. Saat itu tersangka berperan sebagai joki motor sarana.

Sementara temannya bertugas eksekutor. Pelaku eksekutor mencuri motor korban yang terparkir di depan rumah dengan merusak kunci setir menggunakan kunci T.

Namun, aksi tersangka diketahui anak korban yang mendengar suara sepeda motor di depan rumah. Saat keluar rumah anak korban melihat ada dua orang laki-laki sedang mendorong sepeda motor Honda Beat warna putih miik ayahnya.

Saat itu juga anak korban teriak maling sambil mengejar dua orang pelaku tersebut. Warga sekitar akhirnya datang menghadang kedua pelaku pencurian. "Sehingga berhasil menangkap salah satu  dari pelaku pencurian tersebut. Sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik korban," ucapnya, Rabu (19/11). 

Haryoko menambahkan Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo setelah menerima laporan mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Wonocolo beserta barang bukti motor Honda Beat sarana, motor Honda Beat korban dan kunci T.

"Tersangka residivis. Baru keluar 20 hari dari lapas kasus curanmor juga," ungkapnya. Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya ini menuturkan setelah bebas dari penjara tersangka baru sekali mencuri motor dan langsung tertangkap.

Sementara tersangka Mustofa mengaku diajak Z untuk mencuri motor. "Saya diajak teman, karena kerjaan sopir sepi," ucapnya. 

Mustofa mengaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir pribadi di Arab Saudi beberapa tahun. Setelah berjalannya waktu tersangka berhenti bekerja di Arab karena ada aturan perempuan sudah boleh mengemudikan mobil sendiri. 

Kemudian tersangka sempat bekerja sebagai sopir taksi Surabaya-Madura. Tersangka mengaku sebelumnya pernah ditangkap Polsek Waru atas kasus serupa. "Saya dihukum setahun dan baru keluar belum sebulan. Saya menyesal pak," katanya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #curanmor #maling #korban #modus #Berita Kriminal Terbaru #sidosermo #sepeda #sampang #madura #motor #terbaru #joki #pelaku #berita surabaya hari ini #Wonocolo #Berita Kriminal Hari Ini #curanmor di surabaya #jalan #polsek wonocolo #tersangka #berita curanmor #II #residivis #kronologi #berita kriminal surabaya