RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan gebrakan baru dalam manajemen tata kota dengan membentuk Pasukan Ruas Jalan (PRJ). PRJ ini sebuah tim lintas dinas yang bekerja di bawah satu komando untuk menertibkan, menjaga kebersihan, dan mengembalikan fungsi utama pedestrian dan jalan protokol. Program ini dinilai sebagai model baru penanganan kawasan kota berbasis integrasi penuh antardinas.
Langkah ini disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan arahan kepada ratusan personel PRJ di Graha Sawunggaling, Senin (17/11). Ia menegaskan bahwa PRJ bukan sekadar tim patroli, melainkan unit operasional terpadu yang melebur seluruh identitas perangkat daerah menjadi satu kesatuan.
“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan lagi DLH, tapi atas nama Pemkot Surabaya. Semua harus menjadi satu tim,” tegas Eri.
Sebanyak 54 ruas jalan protokol ditetapkan sebagai tahap awal penerapan sistem ini. Mulai dari Jalan Ahmad Yani, Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat, hingga HR Muhammad dan kawasan Perak.
Tugas PRJ di 54 Ruas Jalan di Surabaya
Di titik-titik tersebut, PRJ memiliki tanggung jawab penuh atas penertiban parkir liar, pengawasan PKL tidak berizin, kebersihan jalan dan pedestrian, penanganan cepat bencana dan kecelakaan, hingga respons terhadap genangan atau hambatan lalu lintas.
Menurut Eri, pola kerja PRJ satu komando ini menjadi langkah penting untuk menghilangkan tumpang tindih tupoksi yang selama ini menghambat penanganan masalah di lapangan.
“Saya ingin merobohkan sekat antar dinas. Tidak ada lagi tugas ini DLH, ini Satpol PP, ini Dishub. Semua adalah tugas Pemkot Surabaya,” ujar Eri.
Eri mengungkapkan bahwa selama sebulan masa uji coba, PRJ masih menemukan pelanggaran, seperti mobil yang parkir di atas pedestrian dan kondisi jalan yang belum bersih. “Karena itu 54 ruas ini kita jadikan pilot project. Setelah SOP berjalan baik, akan kami tambah,” jelasnya.
Untuk memastikan program berjalan tanpa kompromi, Eri menerapkan sistem reward dan punishment. Petugas yang membiarkan pelanggaran akan mendapat peringatan bertahap. Sebaliknya, bila selama dua bulan mampu menjaga ruas jalan tetap bersih dan tertib, petugas berhak memperoleh tambahan tunjangan prestasi.
Baca Juga: Pujaan Hati Ditikung Teman, Mantan Karyawan Nekat Bobol Kafe di Jalan Ngagel Surabaya
“Saya harap dengan dibentuknya tim PRJ ini, tidak ada lagi ini tugasnya Satpol PP, ini tugasnya DLH dan lainnya. Tetapi, ini adalah tugas Pemkot Surabaya sehingga semuanya harus bersatu menjadi kesatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa seluruh petugas PRJ wajib bekerja dalam pola respons cepat. Pelanggaran ringan ditindak langsung. Pelanggaran besar akan dikoordinasikan melalui Command Center 112 yang langsung mengerahkan pasukan tambahan Dishub, Satpol PP, DLH, hingga PMK jika diperlukan.
“Begitu ditemukan jalan kotor atau PKL liar, laporan langsung dikirim ke Command Center agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan tujuan PRJ adalah mengembalikan fungsi kota secara menyeluruh, notabene memastikan jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya, menjaga ketertiban umum, dan mempercepat respons pada masalah lingkungan, termasuk genangan.
“Semua bergerak bersama supaya genangan cepat surut dan dampaknya tidak berkepanjangan,” katanya.
Sebagai informasi, beberapa ruas jalan yang dijaga oleh lima unsur tersebut, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak dan jalan protokol lainnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto