RADAR SURABAYA - Seorang mantan karyawan nekat mencuri uang di salah satu kafe Jalan Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Tersangka ialah Jamez Simon Frangky N, 22, warga Jalan Pucang Anom, Surabaya. Saat beraksi tersangka terekam CCTV memakai topeng sebo atau penutup wajah dan melakukan aksi pencurian pada Senin (10/11) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di kafe tempatnya dulu bekerja. Modusnya tersangka datang ke lokasi menggunakan motor diparkir di seberang kafe.
Tersangka masuk ke kafe melalui pintu dapur dan menuju laci kasir. Saat itu para karyawan lainnya sedang istirahat di ruangan indoor AC."Saat beraksi tersangka memakai topeng sebo atau penutup muka," ungkapnya, Senin (17/11).
Edy mengungkapkan, tersangka berhasil mencuri uang yang ada di laci kafe senilai Rp 8,6 juta. Sementara pihak karyawan baru menyadari uangnya raib menjelang pagi. Uang yang ada di laci kafe sudah amblas.
Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya pelaku pembobolan teridentifikasi. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Pucang Anom, Surabaya. "Tersangka mantan karyawan kafe," ucapnya.
Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim ini menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian di kafe tempat kerjanya karena dendam dan sakit hati.
"Motif tersangka melakukan aksi pencurian karena dendam kepada salah satu karyawan, karena wanita yang disukai oleh tersangka sudah menjalin hubungan dengan salah satu temannya yang bekerja di kafe tersebut," bebernya.
Dia melanjutkan, tersangka Jamez sudah menghabiskan uang Rp 8,6 juta hasil pencurian itu untuk jalan-jalan dan berlibur bersama temannya.
Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti satu unit motor Honda Scoopy sarana, kunci motor, HP Samsung, sebuah jaket yang digunakan, sebuah penutup muka, kemeja, dan celana panjang jins. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto