RADAR SURABAYA - Dua mucikari yang diamankan Tim Samapta Polrestabes Surabaya di eks lokalisasi Dolly, Jalan Putat Jaya Timur, Surabaya, dikenakan tipiring. Keduanya HS dan D warga Surabaya.
"Kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Senin (17/21).
Mantan Wakapolres Gresik ini menyebutkan untuk satu orang pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan, salah satunya masih anak di bawah umur.
"Inisial DF anak di bawah umur," ucapnya. Dia menambahkan untuk DF saat ini diserahkan ke Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan asesmen, rehabilitasi dan perlindungan sosial.
Kronologi Penggerebekan di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Tim Tipiring Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek eks lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya Timur III B, Sawahan Kota Surabaya, Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.00.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua orang mucikari. Mereka HS dan D. Selain itu juga mengamankan dua orang wanita tuna susila LA dan DFA.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penindakan bermula setelah petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan praktek prostitusi terselubung di wilayah Jalan Putat Jaya Timur III B atau eks lokalisasi Dolly.
"Setelah mendatangi lokasi petugas mengamankan empat orang. Dua orang diduga sebagai mucikari dan dua orang wanita tuna susila," ujarnya, Minggu (16/11).
Dua orang wanita tuna susila itu diamankan di dalam kamar. Selain mengamankan empat orang tersebut, polisi menemukan barang bukti alat kontrasepsi dan puluhan foto perempuan dalam ponsel diduga pekerja seksual anak buah mucikari.
Baca Juga: Geger! Warkop di Jalan Kendangsari Surabaya Ludes Terbakar
Mereka diduga melanggar pasal 46 dan atau pasal 37 Perda Kota Surabaya No. 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Para pelanggar dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Pihaknya mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan supaya lingkungan tetap aman dan tertib serta menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto