RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi besar dalam sistem pengadaan pembangunan. Mulai 2026, Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan pemisahan lelang antara material dan tenaga kerja untuk seluruh proyek infrastruktur. Kebijakan yang direkomendasikan langsung oleh LKPP itu akan memastikan bahwa tenaga kerja lokal Surabaya wajib menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek APBD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respon atas evaluasi dua tahun terakhir yang menunjukkan masih banyak proyek yang dikerjakan oleh tenaga luar kota.
“Evaluasi saya tahun 2024–2025, pekerja yang dipakai masih banyak bukan warga Surabaya. Ini yang harus kita hentikan mulai 2026,” tegasnya, Minggu (16/11/2025).
Transformasi besar ini ditopang oleh pendataan tenaga pertukangan yang kini tengah dibuka oleh Pemkot. Pendataan bukan sekadar identifikasi, tetapi menjadi basis sistem baru pengadaan tenaga kerja berbasis aplikasi.
“Nama-nama tukang yang punya keahlian nanti muncul di aplikasi. Kontraktor yang menang tender wajib mengambil dari daftar itu,” jelas Eri.
Hingga saat ini, sedikitnya 400 tukang telah mengikuti pelatihan, dan pendataan akan terus dibuka untuk seluruh warga ber-KTP Surabaya.
Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi praktik penyalahgunaan identitas, terutama pinjam KTP untuk menyamarkan tukang dari luar daerah. Jika ditemukan, baik tukang maupun kontraktor akan dikenai blacklist permanen.
“Jangan sekali-sekali pinjam KTP. Tukangnya saya blacklist, kontraktornya juga langsung saya blacklist,” tegasnya.
Dengan pemisahan lelang material dan tenaga kerja, Eri menginginkan agar perputaran ekonomi dari proyek APBD benar-benar dinikmati warga Surabaya.
“Setiap investasi harus menggerakkan ekonomi orang Surabaya, mengurangi kemiskinan, dan menekan angka pengangguran,” katanya.
Langkah ini juga sejalan dengan perluasan program padat karya yang menempatkan tenaga kerja lokal sebagai motor pembangunan kota pada 2026.
Kebijakan pemisahan lelang material–tenaga kerja mendapat perhatian dari LKPP. Surabaya dinilai berpotensi menjadi model nasional karena mampu menutup celah keuntungan kontraktor yang selama ini memakai tenaga kerja luar daerah untuk menekan biaya.
“LKPP menyampaikan bahwa barangnya dilelang sendiri, tenaga kerjanya sendiri. Surabaya akan jadi percontohan di Indonesia,” ungkap Eri.
Selain untuk tukang berpengalaman, Pemkot membuka peluang besar bagi anak muda yang ingin memulai karier di dunia konstruksi.“Saya minta anak-anak muda ikut daftar. Mulai dari bawah, kumpulkan pengalaman. Setelah itu mereka bisa jadi leader. Ini yang saya bangun di tahun 2026,” ujarnya.
Eri memastikan bahwa program kerakyatan ini akan diawasi langsung oleh KPK dan didampingi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar implementasinya berjalan transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. “Program ini harus kita jalankan di 2026 dan akan dikawal KPK serta Kejati,” tegasnya.
Pendaftaran dibuka untuk warga yang memiliki keahlian sebagai, Mandor, Kepala tukang, Tukang, Pembantu tukang. Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan ber-KTP Surabaya. Informasi lengkap dapat diakses melalui media sosial resmi Disperinaker Kota Surabaya atau bit.ly/TukangSby25. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto