Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Waduk Unesa Resmi Milik Pemkot Surabaya, Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru

Dimas Mahendra • Jumat, 14 November 2025 | 13:55 WIB
MILIK PEMKOT: Waduk Unesa resmi milik Pemkot Surabaya. Nantinya, waduk ini menjadi solusi banjir di kawsan Wiyung dan akan dijadikan tempat wisata baru. (IST/RADAR SURABAYA)
MILIK PEMKOT: Waduk Unesa resmi milik Pemkot Surabaya. Nantinya, waduk ini menjadi solusi banjir di kawsan Wiyung dan akan dijadikan tempat wisata baru. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatasi banjir di kawasan Wiyung kini memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun terhambat persoalan aset, waduk di kawasan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan akhirnya resmi kembali menjadi milik Pemkot Surabaya.

Kembalinya waduk ini disambut penuh syukur oleh Wali Kota Eri, karena selama bertahun-tahun waduk yang seharusnya menjadi penampung air utama justru tak bisa difungsikan secara maksimal akibat status kepemilikan yang dikuasai pihak lain.

“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Eri.

Eri menegaskan, pengelolaan kembali waduk Unesa ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi banjir di kawasan Wiyung dan sekitarnya. Selama ini, air yang meluap dari waduk kerap menggenangi permukiman warga karena tidak ada saluran pengalir yang memadai.

“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelamatan aset ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi bagian dari upaya pemulihan ekosistem pengendali banjir di wilayah barat Surabaya. Ia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa berdiri sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas lembaga.

“Saya ingin menunjukkan ke seluruh warga Surabaya bahwa kalau ada aset yang selamat, itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah kota. Kita dibantu oleh Kejaksaan Tinggi. Ini mengingatkan siapapun wali kotanya, siapapun warga Surabaya, maka kalau hidup itu berkolaborasi, hidup itu bersinergi, maka di situlah ada kebaikan dan kesejahteraan,” terang Cak Eri.

Selain fungsi pengendali banjir, Pemkot juga berencana menjadikan kawasan tersebut ruang terbuka hijau (RTH) multifungsi. Waduk yang kini diberi nama Taman Tirtha Adhyaksa itu akan ditata menjadi destinasi wisata baru dengan jogging track, area UMKM, hingga perbaikan kualitas air.

“Kami akan lakukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga di sini. InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi menyebut, penyelamatan aset ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kejati dan Kejari Surabaya yang memastikan proses hukum berjalan profesional dan objektif.

“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.

Ia menjelaskan, pengembalian aset ini berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menetapkan waduk senilai Rp176 miliar tersebut dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Terkait penamaan “Taman Tirtha Adhyaksa” itu sendiri, kata Kuntadi, memiliki makna mendalam.

“Tirta itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah. Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirta Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” jelasnya.

Ia berharap taman dengan nama “Adhyaksa” ini dapat dikelola profesional dan menjadi simbol kolaborasi lintas institusi.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkas Kuntadi.(dim/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#kejati jatim #Kejaksaan Tinggi (Kejati) #kasus #Universitas Negeri Surabaya #solusi #wisata #air #milik #terbaru #resmi #lidah wetan #berita surabaya hari ini #UNESA #siapa #berita surabaya terkini #pemkot surabaya #sekarang #sengketa #Kepemilikan #wiyung #Resapan #penampungan #waduk #banjir #kembali