Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tak Terima Sering Diejek, Dua Pengamen Nekat Curi Motor Warga di Jalan Manukan Indah Surabaya

M. Mahrus • Kamis, 13 November 2025 | 22:20 WIB
DIAMANKAN: Dua pengamen diamankan usai mencuri sepeda motor di Jalan Manukan Indah, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Dua pengamen diamankan usai mencuri sepeda motor di Jalan Manukan Indah, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Yulianto, 27, dan Ronal, 27, tidak hanya kompak saat mengamen. Dua Pengamen yang tinggal di kawasan Pakal Surabaya ini juga kompak mencuri motor Honda Beat milik korban RK, 20, di rumah Jalan Manukan Indah, Tandes, Surabaya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini kedua tersangka ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tandes. 

Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga mengatakan, tersangka mencuri motor Honda Beat korban saat diparkir di teras rumah Jalan Manukan Indah, Minggu (29/6) pukul 03.30.

Modusnya, tersangka Yulianto memanjat pagar rumah menuju ke garasi rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri motor Honda Beat yang kuncinya masih menempel.

Motor curian tersebut lalu dikendarai pelaku dan dibawa ke kosnya di kawasan Pakal. Sementara pihak korban baru menyadari motornya raib keesokan hari. Korban lalu melapor ke Polsek Tandes.

"Setelah dilakukan penyelidikan tersangka Yul ditangkap di kosnya Pakal Minggu 30 Oktober 2025," ujarnya kepada Radar Surabaya, Kamis (13/11). 

Polisi dengan tiga balok di pundak ini menjelaskan, setelah dikembangkan tersangka Ronal berhasil ditangkap. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Yulianto sebagai eksekutor atau pencuri motor korban. "Tersangka RN perannya ikut menjual motor melalui facebook di Pasuruan," terangnya. 

Motor korban oleh tersangka laku dijual Rp 3, 5 juta kepada seseorang di Pasuruan. Uang hasil penjualan motor tersebut lantas dibagi dua. Tersangka Yulianto mendapat bagian Rp 2, 5 juta dan Ronal Rp 1 juta.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Jumeno Warsito menuturkan tersangka Yulianto dan korban sebenarnya masih ada hubungan keluarga. "Pelaku jengkel ke korban makanya sepedanya dicuri. Pelaku sering diejek korban, terus bersekongkol dengan R. Setelah berhasil kedua pelaku menjual melalui FB ke Pasuruan," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku baru sekali beraksi. Tersangka Yulianto merupakan residivis kasus penganiayaan kasusnya ditangani Polsek Benowo. Sementara Ronal baru sekali ditangkap polisi. "Yul pernah dihukum kasus penganiayaan Polsek Benowo tahun ini. Yang RN belum pernah dihukum," tutupnya. (rus/gun)

 

 

Editor : Guntur Irianto
#Curi #kriminal di surabaya #curanmor #maling #penyebab #sepeda #motor #diejek #pelaku #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #curanmor di surabaya #pengamen #jalan #polsek tandes #ditangkap #Manukan #indah #tersangka #Motif #berita curanmor #Terbaru 2024 #polrestabes surabaya #kronologi #berita kriminal surabaya #Sering #tandes