RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya menindak tegas warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air dan sungai.
Kasus genangan yang terjadi di sejumlah titik pada Rabu (5/11) disebut salah satunya akibat penyumbatan sampah besar di saluran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyebut persoalan banjir bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Setiap hari kami sudah lakukan imbauan agar jangan membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Senin (10/11).
Dedik menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan layanan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, masih ada warga yang sengaja membuang sampah ke sungai, bahkan saat hujan deras agar terbawa arus.
DLH Surabaya kerap menemukan sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, hingga kayu di saluran air.
Pembuangan jenis sampah ini bisa dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
“Tipiring itu denda sesuai Perdanya mulai Rp 75 ribu sampai Rp 50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” jelas Dedik.
Ia menegaskan, penerapan sanksi dilakukan secara progresif dan tercatat dalam sistem aplikasi DLH Surabaya. Jika pelaku kembali melakukan pelanggaran, sanksinya akan diperberat.
“Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya, tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran sampah yang dibuang,” katanya.
“Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” ungkap Dedik.
“Hampir setiap hari kami dapat laporan tim yustisi menemukan warga buang sampah sembarangan,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, DLH Surabaya juga menyiapkan fasilitas TPS bulky waste dan rutin melakukan perantingan pohon untuk menjaga kebersihan serta mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.
Dedik mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari banjir dan bencana lain. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari