RADAR SURABAYA - Seorang pencuri motor terekam CCTV beraksi di parkiran rumah makan bebek Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka Wabi Wijaksono, 32, warga Desa Rawan Krejengan Probolinggo tinggal di Desa Hulaan Menganti Gresik.
"Tersangka ditangkap Tim Unit Reskrim saat terlihat melintas di Jalan Lidah Wetan Kamis 6 November 2025," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra, Senin (10/11).
Dijelaskan Sandi, aksi pencurian motor dilakukan tersangka di parkiran rumah makan bebek Jalan Lidah Wetan Rabu 29 Oktober 2025 pukul 10.00 . Bermula saat korban RH, 25, datang ke rumah makan memarkir motor Yamaha Nmax di depan rumah makan. Saat itu korban lupa mengambil kunci motornya yang masih menempel. Dia lalu masuk ke rumah makan untuk membeli makan.
Sementara pelaku yang melihat kunci kontak sepeda motor korban masih menempel langsung mendekati motor. Ketika situasi sepi pelaku mencuri sepeda motor korban dan dibawa kabur ke arah Wiyung.
Korban menyadari sepeda motornya sudah dicuri pelaku, berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling. Namun korban akhirnya kehilangan jejak. Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan ke Polsek Lakarsantri guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk CCTV, pelaku teridentifikasi dan dilakukan penangkapan di Jalan Lidah Wetan. "Waktu itu tersangka beraksi sendiri. Sepeda diparkirkan radius 50 meter setelah tersangka mengetahui target kunci nempel di motor," terangnya.
Sandi mengungkapkan, untuk motor korban Yamaha Nmax korban sudah dijual kepada seseorang di Madura laku Rp 4, 5 juta. Dari hasil penyidikan tersangka sudah beraksi sebanyak 4 kali atau TKP di wilayah Surabaya dan Gresik. Di antaranya Lakarsantri dua kali, Gresik satu kali dan Wonokromo satu kali. Untuk motor Nmax rata-rata dijual Rp 4,5 juta dan Beat Rp 3 juta.
Tersangka menjual motor ke wilayah Madura dan janji bertemu pembeli di bawah jembatan. "Hasil penjualan dipakai biaya keluarga dan bayar kontrakan di wilayah Menganti. Yang bersangkutan residivis penggelapan uang Rp 300 juta di Sidoarjo. Sebelumnya satpam salah satu bank," tegasnya.
Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti jaket warna hitam, celana kain warna krem, kaos merk Fashion Talk warna abu-abu, topi warna hitam merk New York dan sandal warna abu-abu merk Fashion Shoe serta rekaman CCTV. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto