Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BNNP Jatim Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Amankan Satu Orang Penyedia Bilik, Sita Ratusan Poket Sabu dan Pil Ekstasi

M. Mahrus • Minggu, 9 November 2025 | 21:28 WIB
DIGEREBEK: BNNP Jatim menggerebek Jalan Kunti, Surabaya. Pihaknya menyita ratusan poket sabu dan ekstasi.(IST/RADAR SURABAYA)
DIGEREBEK: BNNP Jatim menggerebek Jalan Kunti, Surabaya. Pihaknya menyita ratusan poket sabu dan ekstasi.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama personel gabungan Polri, Satpol PP dan TNI menggerebek kampung rawan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (7/11). Petugas temukan ratusan poket sabu dan ekstasi.

Dari penggerebekan yang melibatkan ratusan personel dan dibantu Brimob Polda Jatim itu petugas mengamankan satu orang AR, 27, warga Jalan Kunti diduga sebagai penyedia bilik untuk pengguna narkoba. 

Selain itu petugas BNNP juga menemukan ratusan paket diduga sabu dan ratusan pil ekstasi. 

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, dari operasi pemulihan kampung rawan narkotika terpadu di Jalan Kunti Sidotopo Surabaya petugas mengamankan seorang pria AR, 27, warga Jalan Kunti yang diduga menyediakan tempat kamar atau bilik bagi pengguna narkotika yang datang ke lokasi.

"Hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine," ujarnya, Minggu (9/11).

Budi menambahkan, dari hasil penggerebekan dan penyisiran petugas menemukan 203 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 222 butir pil warna hijau pil hello kityy diduga ekstasi, 10 butir amprozolam, 22 butir pil bentuk warna hijau, 29 butir pil bentuk lonjong warna orange, alat isap sabu, berbagai macam korek api dan dua buah senjata tajam.

Sementara dalam operasi terpisah sebelumnya, BNNP Jatim bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika AN dan AH. Dari keduanya petugas menyita barang bukti 11 poket kristal putih diduga sabu dan 9 orang penyalahguna narkotika. Dua diantaranya kategori anak.

"Sebelum pelaksanaan operasi pemulihan kampung rawan narkotika terpadu pada Minggu Tim BNNP Jatim dan BNNK Malang mengamankan satu orang laki inisial OC (jaringan Sumut-Malang) dengan barang bukti 2 kilogram ganja," terangnya. 

Dia melanjutkan pengungkapan tersebut merupakan kerja sama antara BNNP Sumatera Utara dan BNNP Jatim. "Terkait modus operandi pengiriman ganja dengan menggunakan jasa ekspedisi," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#identitas #Poket Sabu #kriminal terbaru #Jalan kunti #kampung #diamankan #ekstasi #terbaru #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #sabu #bilik #Rawan #jalan kunti narkoba #penggerebekan #Berita narkoba terbaru #narkoba #disita #berita #digerebek #tersangka #bnnp jatim #kronologi #Penyedia