Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pencuri Lampu Hias di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Tersangka Ternyata Bapak dan Anak 

M. Mahrus • Sabtu, 8 November 2025 | 17:43 WIB
TEREKAM CCTV: Pencuri lampu hias di Kota Lama, Surabaya, ini akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TEREKAM CCTV: Pencuri lampu hias di Kota Lama, Surabaya, ini akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pencuri lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya yang terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Video penangkapan pelaku diunggah di akun instagram @jatanrassurabaya. Dalam video tersebut awalnya menampilkan momen saat pelaku terekam kamera pemantau ketika mencuri lampu di salah satu titik kawasan Kota Lama Surabaya.

Tak lama kemudian pada potongan video berikutnya, polisi mendatangi tempat tinggal pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang istirahat. Pelaku dalam keadaan tangan terikat lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 

Saat di ruangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pelaku sempat diinterogasi anggota Unit Jatanras terkait awal mula nekat mencuri dan sudah berapa kali.

"Pertamanya kan kerja parkir. Kerja parkir gak tak setorno rong dino (kerja parkir tidak saya setorkan dua hari)," ucapnya. 

Pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak 14 lampu di kawasan Kota Lama Surabaya. "Sekitar 14 an (lampu dicuri). Soale tak jupok nggak langsung. Lupa Pak (lokasi). Soale satu-satu. Saya timbangkan dapat uang 130 sampai 160 an (Rp 130 ribu-160 ribu)," jelasnya.

Ditanya setelah videonya viral apa yang dilakukan, pelaku mengaku disuruh pulang ibunya ke Madura. "Itu pak sama mama disuruh pulang ke Madura," terus terang dia.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya sudah ditangkap. Tersangka MHR, 23, dan MT, 46, warga yang tinggal di Jalan Nyamplungan Panggung, Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Nyamplungan Panggung IX, pada Kamis (6/11). 

Tersangka MHR awalnya melakukan aksi pencurian lampu seorang diri dengan cara mengambil lampu hias di Kota Lama Surabaya milik Pemkot Surabaya dengan cara menarik lampu tersebut pada Jumat 27 Juni 2025. Saat itu aksi tersangka terekam CCTV. Tersangka memakai kaos warna biru dan menaiki motor Honda PCX warna putih kedapatan mencuri lampu hias.

Aksi tersebut dilakukan tersangka selama tiga hari berturut-turut. Masing-masing satu kali sehari dan dijual kepada penadah dengan harga Rp. 130 ribu. 

"Selanjutnya tersangka MHR mengajak ayahnya MT untuk melakukan aksi pencurian lampu lebih banyak milik Pemkot Surabaya yang terpasang di Kota lama Surabaya," ujarnya kepada Radar Surabaya, Sabtu (8/11).

Edy menambahkan, selama satu minggu berturut-turut itu kedua tersangka mencuri belasan lampu hias di kawasan Jalan Mliwis, Jalan Gelatik dan Jalan Panggung. Lampu-lampu hias yang dicuri tersebut lalu dijual ke penadah. 

"Tersangka MHR peran sebagai eksekutor yang melakukan pencurian lampu dan menjual ke penadah. Tersangka MT bersama melakukan aksi pencurian," bebernya. 

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim ini mengungkapkan, kedua tersangka total sudah mencuri sekitar 20 lampu hias yang terpasang di kawasan Kota Lama Surabaya.

"Motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian karena adanya kesempatan dan untuk kebutuhan ekonomi sehari- hari," tegasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#identitas #media sosial #maling #cctv #Berita Kriminal Terbaru #anak #bapak #madura #viral #lampu hias #instagram #pelaku #Unit #kota lama #Berita Kriminal Hari Ini #warga #ditangkap #medsos #Jatanras #terekam #satreskrim polrestabes surabaya #kriminal viral #pencuri #kronologi #berita kriminal surabaya