Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Temukan Empat Sajam, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Jalan Pogot Surabaya

Suryanto • Kamis, 6 November 2025 | 20:40 WIB
DIAMANKAN: Sebanyak 12 remaja diamankan beserta empat buah sajam. Mereka hendak tawuran di Jalan Pogot, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Sebanyak 12 remaja diamankan beserta empat buah sajam. Mereka hendak tawuran di Jalan Pogot, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Rencana tawuran di Jalan Pogot, Surabaya, berhasil digagalkan Polsek Kenjeran. Sebanyak 12 orang remaja diamankan beserta empat buah senjata tajam (sajam) pada Selasa (4/11) dini hari. 

Kejadian tersebut bermula ketika polisi melaksanakan patroli di sekitar Jalan Pogot, Surabaya, pukul 01.15. Saat patroli ini pihaknya menemukan gerombolan remaja di lokasi. Ketika didatangi dan diminta keterangan ternyata mereka hendak melakukan tawuran. 

"Mereka mengaku hendak tawuran. Kami juga menemukan empat buah sajam di lokasi, " kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (6/11).

Setelah meminta keterangan, sebanyak dua remaja di antaranya diproses lebih lanjut karena kepemilikan sajam tersebut. Mereka diduga membawa sajam tersebut untuk digunakan tawuran di lokasi kejadian.

"Dua remaja kami proses karena kepemilikan sajam. Mereka masih di bawah umur," katanya.

Dua remaja tersebut, H, 16, dan MA, 17, keduanya warga Semampir, Surabaya. Sementara itu, 10 remaja lainnya tidak terbukti membawa sajam dan dilakukan pembinaan.

Mereka, MJ, 15, RA, 16. MAM, 17, MAS, 17, WA, 16, S, 17, RUH, 17, AS, 18, AS, 17, dan AR, 18. Sebanyak 10 remaja ini kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Suroto mengatakan, pihak kepolisian memanggil orang tua, guru, RT, RW, setempat. "Mereka kami minta berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Kami pertemuan dengan orang tuanya dan kami minta mereka meminta maaf atas apa yang sudah mereka perbuat," jelasnya.

Ia menuturkan, sementara saat ini dua remaja yang kedapatan membawa sajam saat tawuran diamankan. Mereka akan diproses sesuai statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). "Kami proses sesuai UU Perlindungan Anak," tuturnya.(sur/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #Kriminal Hari Ini #sita #sajam #pogot surabaya #Berita Kriminal Terbaru #kasus #barang bukti #polsek kenjeran #senjata tajam #gangster #berita surabaya hari ini #tawuran #Berita Kriminal Hari Ini #jalan #ditangkap #kelompok #polres pelabuhan tanjung perak #ditahan #kenjeran #digagalkan #tersangka #remaja #Motif #kronologi #berita kriminal surabaya