Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ngaku Butuh Biaya untuk Nikah, Sopir Curi Mobil Majikan di Darmo Harapan Surabaya Akhirnya Ditangkap 

M. Mahrus • Senin, 3 November 2025 | 16:35 WIB
GAGAL NIKAH : Tersangka pencuri mobil MAS akhirnya ditangkap. Ia membawa kabur mobil milik majikannya di Jalan Darmo Harapan, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
GAGAL NIKAH : Tersangka pencuri mobil MAS akhirnya ditangkap. Ia membawa kabur mobil milik majikannya di Jalan Darmo Harapan, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang sopir yang membawa kabur mobil Toyota Innova Venturer milik majikannya Junaidi warga Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal Surabaya ditangkap polisi. Tersangka M Arif Sofyan, 30, warga asal Cigombong Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menjelaskan, tersangka MAS ditangkap dua hari setelah kejadian pencurian di wilayah Kota Surabaya, Kamis (30/10). 

"Ditangkap di wilayah Surabaya. Mobil belum dijual," ujarnya, Senin (3/11). Eko mengatakan, tersangka berencana akan menjual mobil Toyota Innova Venturer milik bosnya. Namun rencana itu gagal total. Tersangka lebih dahulu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membawa kabur mobil majikannya karena butuh uang untuk biaya pernikahan.

"Motifnya untuk keperluan sehari-hari dan biaya nikah lagi sama calon istrinya," terangnya. 

Kronologi Sopir Curi Mobil Majikan di Jalan Darmo Harapan Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Toyota Innova Venturer nopol L 1869 BBI milik JS warga Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal Surabaya dibawa kabur sopirnya MAF, Selasa (28/10) pagi.

Terduga pelaku asal Magelang yang tinggal di Jalan HR Muhammad Surabaya itu sempat menghilang atau tidak masuk kerja selama 1, 5 bulan.

Berdasarkan informasi awalnya MAF datang ke rumah majikannya di Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal Selasa pukul 06.00. Pihak keluarga korban mengira pelaku hendak bekerja kembali.

Sehingga pihak keluarga korban tak curiga. Namun tak lama kemudian, pelaku membawa mobil korban keluar. Setelah ditunggu ternyata tidak kunjung kembali. 

MAF sudah bekerja ikut majikannya selama tiga tahun. Dia sempat menghilang 1, 5 bulan tanpa kabar. Bahkan gajinya mingguan tidak diambil. Selama bekerja diketahui terduga pelaku tidak pernah bermasalah. Kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Sukomanunggal. 

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus dugaan pencurian mobil tersebut. Sebelum membawa kabur mobil pelaku mengambil kunci mobil di kotak dapur rumah.

"(Kunci) Diambil pelaku di kotak dapur rumah," ucapnya, Selasa (28/10). Eko menambahkan, hingga Selasa sore pelaku tidak bisa dihubungi oleh korban.  Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukomanunggal. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #curanmor #Kriminal Hari Ini #penyebab #Jalan Darmo #Berita Kriminal Terbaru #pencurian #mobil #kriminal surabaya #pelaku #berita surabaya hari ini #polsek sukomanunggal #Berita Kriminal Hari Ini #majikan #ditangkap #harapan #sukomanunggal #tersangka #Motif #polrestabes surabaya #Bawa lari #kronologi #berita kriminal surabaya