Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Sediakan Bulky Waste, Warga Diminta Tidak Lagi Buang Kasur dan Kursi ke Sungai

Dimas Mahendra • Minggu, 2 November 2025 | 20:59 WIB
Sampah berukuran besar jadi masalah. Pemkot Surabaya memberi petunjuk cara membuangnya. (IST)
Sampah berukuran besar jadi masalah. Pemkot Surabaya memberi petunjuk cara membuangnya. (IST)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian serius terkait jebolnya rumah pompa akibat tumpukan sampah di sungai. Guna mengantisipasi hal serupa tidak terulang, pemkot menyiapkan ruang khusus untuk sampah berukuran besar atau Bulky Waste.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa jenis sampah besar seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari kerap menjadi sumber masalah di lapangan. Banyak di antaranya ditemukan dibuang di tepi jalan bahkan ke sungai. Hal itu menurut dia berpotensi merusak mesin pompa dan menghambat aliran air.

“Kami dari 191 TPS, termasuk TPS 3R, sudah siapkan space khusus untuk bulky waste. Di setiap kecamatan insyaallah ada,” ujarnya.

Dedik menegaskan, mesin compactor di TPS tidak dirancang untuk menampung bulky waste. Karena itu, DLH menyediakan area terpisah untuk menampung jenis sampah tersebut di seluruh 31 kecamatan di Surabaya.

Beberapa titik TPS yang telah memiliki fasilitas ini di antaranya TPS Bratang, Mojoarum, dan Wisma Permai di Surabaya Timur, serta TPS Karangpoh dan Balongsari di Surabaya Barat. Fasilitas serupa juga tersedia di TPS Kedunganyar (Surabaya Pusat), TPS Bintang Diponggo (Surabaya Selatan), dan TPS Tanah Kali Kedinding (Surabaya Utara).

DLH juga memberikan panduan baru bagi warga terkait pembuangan sampah ini. Jika ukuran sampah kurang dari 1 meter persegi, maka sampah itu dapat dibuang langsung ke TPS bulky waste. Sedangkan untuk sampah berukuran lebih dari 1 meter persegi, warga bisa membuangnya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mendaftar terlebih dahulu melalui SSW Alfa.

“Setelah daftar dan diverifikasi, akan ada barcode izin pembuangan yang diterbitkan DLH. Ini agar sistem pembuangan lebih tertib dan bisa dipantau,” jelas Dedik.

Upaya ini menjadi respons cepat Pemkot setelah sebelumnya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Peristiwa itu memicu genangan di wilayah Karang Menjangan beberapa waktu lalu.

Kini, dengan sistem pengelolaan bulky waste yang terintegrasi, Pemkot Surabaya berharap tidak hanya mengurangi potensi banjir, tetapi juga mendorong kesadaran warga untuk bertanggung jawab terhadap limbah rumah tangga besar.

“Mohon dibuangnya ke TPS, jangan di saluran air atau di pinggir jalan. Karena kalau pompa rusak, yang rugi kita semua,” tegas Dedik. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#bulky waste #sampah kasur #sampah di sungai #pemkot surabaya #bulky waste sampah ukuran besar