Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemangkasan Dana TKD Tak Pengaruhi Bansos Jatim, Begini Penjelasan Kadinsos

Mus Purmadani • Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:29 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan program bantuan sosial (bansos) bagi keluarga tidak mampu tetap berjalan normal meski adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menegaskan bahwa sejumlah program bansos strategis akan tetap dipertahankan di tahun 2026, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Ibu Gubernur memastikan agar bansos PKH Plus, ASPD, KIP Jawara, dan Insentif Pilar Sosial tetap diberikan meski ada pemangkasan anggaran akibat pengurangan TKD,” ujar Novi, Jumat (31/10).

Novi menyebutkan ada empat program utama yang tidak mengalami perubahan, baik dari sisi jumlah penerima maupun indeks bantuan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Yakni jumlah penerima 53.750 lansia dengan bantuan Rp 2 juta per tahun yang dicairkan dalam empat tahap.

Kedua, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), dengan jumlah penerima: 47.100 penyandang disabilitas. Jumlah bantuan: Rp 3,6 juta per tahun, dicairkan empat tahap.

Ketiga, KIP Jawara (Kartu Indonesia Pintar Jawa Wirausaha) yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan, terutama perempuan tulang punggung keluarga. Fokus pada penguatan modal usaha agar lebih mandiri.

Keempat, Insentif Pilar Sosial yang diiberikan untuk Tagana, TKSK, dan Pendamping PKH. Rinciannya, Tagana Rp 250 ribu/bulan, TKSK Rp 500 ribu per bulan, dan Pendamping PKH Rp 300 ribu per bulan.

“Jumlah penerima maupun nilai bantuan tidak berubah tahun depan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir,” tegas Novi.

Meski bansos tetap aman, Novi mengungkapkan anggaran Dinas Sosial Jatim turun hingga Rp 128 miliar pada tahun 2026. Pemangkasan tersebut berdampak pada program non-bansos, seperti penjangkauan kasus sosial dan penanganan bencana.

Program Jatim Sosial Care, yang biasanya menangani berbagai kasus sosial seperti anak jalanan, pekerja migran bermasalah, hingga perdagangan orang, mengalami penurunan signifikan. “Tahun ini kita bisa tangani 508 kasus, tahun depan hanya 110. Pemulangan orang terlantar juga turun dari 1.500 orang menjadi hanya 260,” jelasnya.

Anggaran untuk dapur umum penanganan bencana juga terpangkas tajam. Jika tahun ini mampu menyediakan makanan untuk 27.000 orang, tahun depan hanya cukup untuk 270 orang.

“Sangat minim memang. Misalnya pada bencana non-alam di Ponpes Al Khoziny saja, kita harus menyediakan dapur umum untuk sekitar 6.000 orang,” ungkap Novi. (*)

 

Editor : Lambertus Hurek
#Restu Novi Widiani #Pemangkasan TKD #dinsos jatim #dana tkd #Bansos Jatim #transfer ke daerah