RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan yang menimpa enam siswa SDN Margorejo 1 Surabaya, Rabu (29/10/2025). Insiden ini terjadi setelah para siswa mengonsumsi produk susu kemasan berlabel promosi, yang kini tengah diperiksa secara menyeluruh oleh tim kesehatan dan otoritas terkait.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pihaknya tidak ingin insiden serupa kembali terulang di lingkungan sekolah. Karena itu, ia telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk menelusuri secara mendalam penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk memeriksa pihak produsen susu yang disebut-sebut menjadi sumber dugaan keracunan.
“Saya sudah minta Dinkes melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memanggil produsen susunya untuk dimintai pertanggungjawaban. Kita harus pastikan apakah produk itu kadaluarsa atau ada faktor lain yang menyebabkan anak-anak keracunan,” ujar Eri.
Menurut Eri, keenam siswa yang sempat mengalami gejala mual, muntah, dan diare telah mendapat perawatan cepat di puskesmas setempat dan kini dalam kondisi sehat.
“Sudah dilakukan penanganan di puskesmas hari itu juga, kondisinya sudah baik dan sudah pulang semua siswanya. Tidak ada yang berdampak sampai menginap,” jelasnya.
Pemkot Surabaya kini tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel susu dan makanan yang dikonsumsi para siswa. Hasil uji ini akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk potensi penarikan produk dari pasaran bila terbukti bermasalah.
“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penyebab keracunannya. Karena semua minum susu itu, tapi kok hanya enam orang saja yang keracunan,” tegasnya.
Selain fokus pada kasus ini, Eri juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi makanan dan minuman di sekolah-sekolah. Ia menegaskan, keamanan pangan anak harus menjadi prioritas, apalagi jika melibatkan produk promosi atau sponsor dari pihak luar.
Eri menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pihak produsen susu akan segera diumumkan secara terbuka setelah seluruh proses klarifikasi dan uji laboratorium selesai.
“Setelah ini, kami akan meminta keterangan dari pihak produsen susu. InsyaAllah setelah diketahui penyebab pastinya akan ada keterangan dari pihak produsen susu maupun Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto