RADAR SURABAYA - Maling motor yang dimassa dan terbakar di Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Pelaku mengalami luka bakar sekitar 60 persen.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, semula Polsek Gubeng menerima laporan dari warga ada pencuri ditangkap massa. Anggota Polsek Gubeng mendatangi lokasi.
"Sampai di sana (lokasi) pelaku kondisi diamankan warga kita datangi. Tiba-tiba pelaku terbakar. Sementara proses terbakarnya masih penyelidikan," ujarnya, Kamis (30/10).
Eko menambahkan saat pelaku terbakar anggota Polsek Gubeng membantu memadamkan api. Polisi lalu membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kita bawa ke rumah sakit kondisi luka bakar sekitar 60 persen," ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan untuk pelaku yang melakukan pencurian lebih dari satu orang. "Pelaku lebih dari satu. Dan kebetulan pelaku residivis kita punya datanya baik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," terangnya.
Informasi yang dihimpun pelaku inisial RK warga Surabaya. Sementara pemilik motor Dian Mieke menerangkan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya. Pelaku mencuri motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah. Aksi pelaku dipergoki korban dan diteriaki maling.
"Satu pelaku kabur ke timur dan satu ke barat. Nah yang kabur ke barat itu berhasil ditangkap warga," ucapnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto