Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Luncurkan Sistem Pengawasan Terpadu untuk Cegah Praktik Seks Menyimpang

Dimas Mahendra • Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan di berbagai wilayah kota guna menjaga ketertiban sosial dan moral publik.

Langkah ini menargetkan sektor perhotelan, apartemen, tempat wisata, hingga kawasan permukiman untuk mencegah praktik asusila, termasuk dugaan pesta seks sesama jenis yang sempat viral di Surabaya.

Pengawasan Terpadu di Surabaya

Pemkot Surabaya menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta masyarakat untuk membangun sistem pengawasan berlapis.

Kebijakan ini merupakan respons atas kasus dugaan pesta seks di salah satu hotel yang menghebohkan warga.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan, seperti hotel, apartemen, dan destinasi wisata.

“Kami telah melakukan antisipasi di berbagai tempat, seperti hotel dan apartemen. Kami juga mengirimkan surat ke berbagai pihak agar pengawasan mencakup tempat wisata,” ujar Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sosial

Eri menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga moral kota. Menurutnya, kepekaan sosial dapat mencegah pelanggaran, termasuk kasus perdagangan manusia (trafficking) anak dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

“Jika ada hal mencurigakan, seperti anak yang digandeng bukan oleh orang tuanya, warga harus peka dan bertindak. Mari saling tolong-menolong untuk menjaga Surabaya,” pesannya.

Eri juga mengingatkan bahwa Surabaya harus berkembang dengan nilai sosial yang kuat, bukan hanya mengandalkan kemajuan fisik.

“Jika kita acuh dan tidak peduli, Surabaya bisa hancur secara perlahan,” tambahnya.

Komitmen Industri Perhotelan

Ketua Harian PHRI Koordinator Wilayah Surabaya, Firman Sudi Permana, menyatakan bahwa pelaku industri perhotelan siap mendukung Pemkot dengan memperketat pengawasan internal.

“Kasus pelanggaran moral tidak hanya merusak reputasi hotel, tetapi juga citra pariwisata Surabaya,” ujar Firman.

PHRI berencana mengedarkan surat resmi kepada anggotanya untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dan Pemkot.

“Jika ada indikasi aktivitas tidak wajar, seperti terlalu banyak tamu dalam satu kamar, kami akan segera bertindak dan melapor ke nomor darurat 112,” tegasnya.

Dampak pada Citra dan Pariwisata Surabaya

Kasus pelanggaran moral berpotensi menurunkan kepercayaan wisatawan terhadap keamanan Surabaya.

Oleh karena itu, sistem pengawasan ini dirancang untuk menjaga citra kota sebagai destinasi wisata yang aman dan bermoral.

Dengan kolaborasi antara Pemkot, PHRI, dan masyarakat, Surabaya berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga dan pengunjung.

Langkah ke Depan

Pemkot Surabaya akan terus memperluas cakupan pengawasan, termasuk memperketat aturan di tempat-tempat umum dan permukiman.

Warga diminta untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui nomor darurat 112.

Dengan langkah ini, Surabaya berkomitmen menjaga nilai budaya dan moral sebagai identitas Kota Pahlawan.(dim)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#seks menyimpang #wali kota surabaya #pemkot surabaya #Eri Cahyadi