RADAR SURABAYA - Sebanyak 34 pria yang diamankan saat pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu hotel kawasan Ngagel, Wonokromo Surabaya telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Dari semua itu 34 orang yang terlibat party gay (pesta gay) itu saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dalam proses penyidikan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (21/10).
Edy menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan proses penyidikan ditemukan ada beberapa kluster. "Yaitu kluster pendana, admin utama, pembantu serta peserta," jelasnya.
34 Pria Pesta Gay di Hotel Salah Satunya ASN Sidoarjo
Diberitakan sebelumnya, polisi masih memeriksa dan mendalami 34 orang yang diamankan diduga terlibat pesta gay di salah satu hotel kawasan Jalan Ngagel, Wonokromo Surabaya.
"Masih pemeriksaan dan pendalaman," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Octavianus Mamoto, Senin (20/10).
Edi membenarkan salah satu peserta yang diamankan adalah aparatur sipil negara (ASN) Sidoarjo. "Iya benar. ASN Sidoarjo," terangnya. Ditanya terkait status 34 orang yang diamankan, Edi belum menjelaskan detail."Nanti akan dirilis," tegasnya.
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Hotel Kawasan Ngagel Surabaya
Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo menggerebek pesta seks sesama jenis (pesta gay) di salah satu hotel Jalan Ngagel, Wonokromo Surabaya, Sabtu malam (18/10).
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 34 orang yang kedapatan pesta seks sesama jenis di kamar hotel. Mereka lalu diangkut ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto