RADAR SURABAYA - Aziz mantan karyawan pelaku pembobolan brankas berisi uang Rp 350 juta milik SPBU Tegalsari Surabaya telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka Aziz ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Tegalsari dan anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di Yogyakarta, Jumat (17/10).
"Saat diamankan di Yogyakarta. Dari tangan pelaku berhasil di amankan BB (barang bukti) uang hasil kejahatan tersisa Rp 291 juta. Pelaku mengaku sudah menggunakan sekitar Rp 54 juta untuk foya-foya dan membayar utang," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Selasa (21/10).
Rizki menjelaskan, anggota reskrim juga menyita barang bukti DVR CCTV SPBU yang dicuri pelaku, kunci brankas yang asli, pakaian dan jilbab yang digunakan saat melaksanakan aksi.
"Dulu pelaku pernah bekerja di SPBU tersebut. Saat melancarkan aksinya pelaku berpura-pura sebagai perempuan menggunakan pakaian tertutup hijab dan bermasker," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, brankas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Jalan Tegalsari, Surabaya dibobol maling. Pelakunya adalah mantan karyawan SPBU. Akibat aksi pelaku uang Rp 350 juta raib.
Aksi pembobolan itu dilakukan pada Senin (13/10) malam. Saat itu, kondisi SPBU tersebut sedang sepi. Hanya ada beberapa karyawan saja. Sebelum melancarkan aksinya, Aziz sempat berkunjung di SPBU itu. Dia berkunjung ke lokasi SPBU dua kali. Diduga kuat saat itu dia sedang menggambar situasi.
Pelaku saat beraksi tidak langsung naik ke lantai dua. Pelaku mampir ke mesin ATM. Setelah itu mematikan CCTV ruangan. Namun CCTV ternyata tetap menyala. Sehingga pelaku saat naik ke lantai dua terekam kamera pengawas.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto