Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Program Dandan Omah di Surabaya, Dewan Sebut Warga Harus Menunggu Berbulan-bulan setelah Disurvei

Lambertus Hurek • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Anggota TNI AD membantu memperbaiki rumah tidak layak huni di Surabaya. (IST)
Anggota TNI AD membantu memperbaiki rumah tidak layak huni di Surabaya. (IST)
 

RADAR SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempercepat proses realisasi program Dandan Omah atau bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).

Ia menilai, sejak warga atau penerima manfaat program tersebut disurvei hingga pelaksanaan pembangunan, waktu tunggu yang dibutuhkan masih terlalu lama. Hal ini pun menurut dia menimbulkan beban baru bagi warga yang seharusnya segera mendapat tempat tinggal layak.

Menurut Laila, sejumlah laporan dari lapangan menunjukkan bahwa warga yang rumahnya telah disurvei justru harus menunggu berbulan-bulan hingga pembangunan benar-benar dimulai. Salah satu contoh ia temukan di rumah warga bernama Bapak Kuderi di Jalan Kendangsari, Gang Masjid Nomor 10.

“Jadi, waktu disurvei itu tanggal 1 Mei kalau enggak salah. Tapi dikerjakannya itu Agustus, pokoknya sampai tiga bulan kalau enggak salah itu. Selesai cepat. Jadi, ini sebenarnya sudah selesai, sudah realisasi,” ungkap Laila.

Meskipun pengerjaannya berjalan cepat setelah dimulai, Laila menyoroti lamanya jeda antara tahap survei dan realisasi. Ia menegaskan agar ke depan Pemkot harus mampu memangkas waktu tersebut agar program bisa lebih tepat waktu dan efisien.

“Cuman saya minta tolong ke depannya itu harus dicepatkan. Maksudnya, apalagi dengan kuota yang akan ditambahkan untuk tahun 2025 ini dan 2026 nanti. Itu harus, ya opo carane supaya anggaran yang sudah ada itu dan pagu yang sudah ada itu bisa cepat,” tegasnya.

Laila menambahkan, penundaan tahapan realisasi program tidak hanya menghambat pencapaian target, tetapi juga menyulitkan warga penerima manfaat. Dalam kasus di Kendangsari, misalnya, penerima program bahkan harus menanggung biaya tambahan karena terpaksa menyewa tempat tinggal sementara.

“Orangnya itu sempat mau ngekos tiga bulan (karena lamanya proses realisasi pembangunan dan kondisi rumah yang sudah tidak mungkin ditinggali),” ujarnya prihatin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar Pemkot Surabaya, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), meningkatkan efektivitas koordinasi dan percepatan administrasi di lapangan.

Menurutnya, kecepatan pelaksanaan tidak boleh kalah penting dari ketepatan sasaran. Warga yang sudah menunggu lama memiliki harapan besar terhadap program ini, sehingga pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan publik.

“Program ini sangat ditunggu masyarakat, terutama mereka yang rumahnya sudah tidak layak huni. Jangan sampai warga yang sudah disurvei kehilangan harapan karena prosesnya terlalu lama,” kata Laila.

Pemkot Surabaya tahun 2025 menargetkan pembenahan 2.069 unit rumah tidak layak huni, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 1.600 unit. Jumlah tersebut bahkan akan kembali ditingkatkan pada 2026 mendatang.

Dengan meningkatnya kuota itu, percepatan proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan menjadi keharusan agar target tidak meleset dan manfaatnya segera dirasakan warga. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#dandan omah #rutilahu surabaya #survei dandan omah #dprd surabaya #rumah tidak layak huni