RADAR SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya akan meningkatkan penindakan dengan sasaran khusus di jalur tertentu terutama yang berhubungan dengan pengaruh alkohol saat berkendara.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengarul alkohol yang menyebabkan fatalitas korban laka.
"Untuk kedepan penindakan dengan sasaran khusus akan kita tingkatkan kembali terutama yang berhubungan dengan pengaruh alkohol saat berkendara," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, Kamis (16/10).
Galih menambahkan, rencananya peningkatan penindakan dilakukan di jalur tertentu dengan sasaran pengendara dalam pengaruh minuman keras (miras).
Selain itu kepolisian juga memasang imbauan-imbauan di layar ruang hiburan umum agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Pemilik tempat ruang hiburan juga bertanggung jawab secara moral untuk mengimbau pengunjung agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil warna putih nopol L 1361 CBD yang disopiri Dihon Purba, 31, warga Jalan Jepara VIII, Bubutan menabrak pohon dan terbakar di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Rabu (15/10) sekitar pukul 03.44.
Akibatnya, Dihon Purba dan seorang penumpang Rieka Ayu, 25, meninggal dunia di lokasi. Sementara, Mega Silfi Daratristi, 22, warga Desa Tirto Binangun, Kecamatan Patianrowo Nganjuk mengalami luka berat.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto