Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Sudah Kantongi Izin Bangunan, Siapkan Audit Struktur untuk Pastikan Keamanan Santri

Dimas Mahendra • Kamis, 16 Oktober 2025 | 03:33 WIB
Ilustrasi pondok pesantren di Surabaya.
Ilustrasi pondok pesantren di Surabaya.

RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (dahulu Izin Mendirikan Bangunan/IMB) resmi.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyusul munculnya isu bahwa sejumlah ponpes berdiri tanpa izin pasca tragedi ambruknya bangunan pondok di daerah lain.

“Dari 117 pondok yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag), semuanya sudah memiliki IMB (PBG). Bahkan saat ada perbaikan pun tetap diajukan izin resminya,” tegas Eri, Rabu (15/10).

Eri mengaku prihatin dengan tudingan bahwa banyak pondok pesantren berdiri tanpa izin.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencederai upaya pesantren menjaga keamanan serta legalitas lembaga pendidikannya.

“Saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok kalau bangun nggak ada IMB-nya. Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Awal dia berdiri, ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.

Meski seluruh pondok telah berizin, Eri menegaskan Pemkot tidak akan berhenti hanya pada aspek administratif.

Ia menilai, keamanan struktur bangunan juga menjadi perhatian penting untuk melindungi para santri.
Karena itu, Pemkot Surabaya akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna melakukan audit kekuatan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren.

“Kami akan membentuk tim gabungan dengan ITS untuk mengecek ulang kekuatan struktur pondok. Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak, maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” jelas Eri.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa nasional, tetapi juga komitmen jangka panjang Pemkot dalam memastikan seluruh lembaga pendidikan di Surabaya aman dan layak fungsi.

“Kami ingin memastikan, santri belajar dengan tenang, orang tua juga merasa aman. Karena keselamatan adalah tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Dia menargetkan pembentukan tim bersama ITS akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Eri menegaskan, pengelolaan dan operasional pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, namun Pemkot tetap berkomitmen mendukung dari sisi teknis dan keselamatan.

“Pondok itu kewenangan Kemenag. Tapi data yang diberikan Kemenag, 117 pondok itu alhamdulillah semuanya ada IMB-nya, tapi kami akan memastikan kekuatannya,” tuturnya.

Ia berharap, langkah audit struktur ini juga bisa menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem keamanan pendidikan berbasis pesantren.

“Jangan pernah meragukan pondok-pondok di Surabaya. Pondok ini adalah tempat menuntut ilmu, pondok ini adalah mengajarkan adab, dan pasti pondok ini juga akan mengamankan santri-santrinya dengan administrasi-administrasi yang diperlukan,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#PBG #surabaya #imb #kemenag #keamanan #pemkot surabaya #Bangunan Ponpes #Eri Cahyadi