RADAR SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di sebuah musala di, Jalan Nambangan, Surabaya. MAY, 19, warga Wonorejo, Surabaya, diamankan usai tertangkap tangan saat beraksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan tersangka diketahui membobol kotak amal menggunakan kunci kontak sepeda motor miliknya. Aksinya dipergoki oleh dua orang saksi yang berada tidak jauh dari lokasi. “Kemudian tersangka langsung diamankan bersama barang bukti," ungkapnya.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 ketika saksi Muntaha, 20, dan M Saiful, 32, melihat sebuah sepeda motor terparkir mencurigakan di depan musala. Keduanya kemudian memeriksa kondisi dalam musala dan mendengar suara mencurigakan dari arah kamar mandi. "Setelah pintu didobrak, tersangka ditemukan sedang mencongkel kotak amal," imbuh Iptu Suroto.
Petugas patroli yang melintas di sekitar lokasi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa satu buah kotak amal kaca bening berisi uang tunai Rp 2,5 juta, dan satu unit sepeda motor warna hitam beserta kunci kontak asli.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ia berdalih melakukan pencurian karena alasan kebutuhan hidup sehari-hari," tutup Iptu Suroto. (sur/gun)
Editor : Guntur Irianto