RADAR SURABAYA - Polda Jatim menaikkan status kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi bakal segera dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Jatim.
"Penanganan proses hukum, kami dari Polda telah melakukan gelar perkara per kemarin, kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga ada peningkatan status dari lidik ke sidik. Oleh karena itu maka kami secepatnya juga akan mulai proses pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, nanti menjadi proses keterangan ahli dan menjadi satu alat bukti untuk pembuktian peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10).
Ditanya terkait siapa saja sosok 17 saksi yang sudah diperiksa, Abast belum menjelaskan detail. "Latar belakangnya berbagai latar belakang yang tentunya relevan dengan peristiwa tersebut atau mungkin datangnya terlambat mungkin tidak kita dalami, tergantung proses penyidikan selanjutnya," ungkapnya.
Abast menjelaskan penyelidikan sejak awal kejadian pada 29 September 2025, telah dibentuk tim gabungan yang langsung bekerja melakukan lidik di awal dan meminta keterangan 17 saksi.
"Dari 17 ini mana yang perlu didalami nanti akan melakukan pemanggilan awal, tergantung kebutuhan dari penyidikan," tegasnya.
Sementara sebelumnya, pada Rabu malam (8/10), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan semua pihak sama di hadapan hukum dalam penanganan ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tuturnya.
Dia megimbau untuk semua pihak untuk patuh terhadap aturan yang ada lebih dahulu. "Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya imbau untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu," tegasnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyebut dugaan awal penyebab ambruknya bangunan ponpes itu karena kegagalan konstruksi. "Dugaan awal penyebabnya adalah kegagalan konstruksi failure of construction," tandasnya. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari