RADAR SURABAYA - Komplotan pencuri motor yang beraksi di kawasan Jalan Gubeng Kertajaya XV Buntu, Surabaya diburu polisi. Keduanya beraksi bersama MRN, 24, dan GSR yang sudah ditangkap Polsek Wonokromo.
"Dua pelaku lain RS dan HN masih upaya pengembangan," ujar Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta, Minggu (5/10).
Dua pelaku memiliki tugas masing-masing. Ada yang bertugas sebagai joki dan membantu menjual. Keduanya juga bergantian pasangan saat mencuri motor korban. Sasarannya motor yang diparkir di teras rumah permukiman."Motor dijual di Madura. Sasaran motor acak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pernah ditahan karena kasus pencurian motor tak membuat jera MRN, 24, dan GSR, 37, warga Sidosermo, Surabaya. Setelah bebas, keduanya kembali melakukan aksi pencurian motor Honda CRF milik B di rumah Jalan Gubeng Kertajaya XV Buntu, Surabaya.
Aksi pelaku terekam CCTV yang ada sekitar rumah korban. Dari petunjuk rekaman kamera pengawas tersebut wajah tersangka teridentifikasi oleh korban dan polisi. Akhirnya tersangka ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Wonokromo.
"Modus operandi tersangka beraksi saat korban tidur terlelap. Tersangka dan kawan-kawannya melakukan pencurian motor dengan kunci T," ujarnya.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto