Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Digitalisasi Adminduk agar Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Ajak Warga Segera Perbarui Data

Dimas Mahendra • Minggu, 5 Oktober 2025 | 21:00 WIB

 

Pengambilan foto untuk KTP elektronik di Surabaya. (IST)
Pengambilan foto untuk KTP elektronik di Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai langkah strategis memastikan seluruh program pemerintah tepat sasaran. Warga diimbau untuk rutin memperbarui data kependudukan mereka agar tidak kehilangan hak atas berbagai layanan publik maupun bantuan sosial (bansos).

 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa tertib Adminduk kini menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyaluran program pemerintah berbasis data digital.

 Baca Juga: Evakuasi Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 37 Santri Ditemukan Meninggal Dunia

“Benefit yang bisa dirasakan secara langsung masyarakat ketika tertib Adminduk itu adalah intervensi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” kata Eddy.

 Menurut dia, seluruh sistem bansos kini terintegrasi dengan basis data kependudukan. Misalnya, dalam Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bila data tidak cocok, bantuan otomatis dibatalkan.

 “Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH itu akan dilakukan survei di lapangan. Ketika nama tersebut di alamat tersebut tidak ada, itu akan dibatalkan, itu akan dicoret,” ujarnya.

 Eddy menyebut, masih sering ditemukan data fiktif karena warga tidak segera memperbarui alamat sesuai tempat tinggalnya saat ini. Hal itu menyebabkan bantuan tidak sampai kepada penerima sebenarnya.

 “Makanya kami sampaikan kepada warga Kota Surabaya, misalnya alamatnya di Rungkut tapi sekarang mereka pindah atau kos di Tambaksari, kita arahkan mereka untuk pindah ke domisili yang saat ini,” jelasnya.

 Ia mencontohkan, ketidaksesuaian data juga berdampak pada program penanganan stunting. “Ketika dicek itu enggak ada, tetangganya enggak tahu. Akhirnya intervensi gizi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak bisa dilakukan,” kata Eddy.

 Baca Juga: Lakukan Penggelapan Rp 698 Juta, Staf HRD Perusahaan di Surabaya Disidang

Selain untuk bansos, data kependudukan juga menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan dan sosial, termasuk program “Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana.” Eddy menegaskan, data yang tidak valid berpotensi membuat program salah sasaran. “Jika data keluarga tidak valid, maka program bisa salah sasaran,” terangnya.

 Lebih lanjut, Eddy menjelaskan empat kondisi yang memperbolehkan warga untuk melakukan pecah KK, yakni karena menikah, bercerai, pindah domisili, dan kematian kepala keluarga.

“Ketika orang menikah itu bisa lakukan pecah KK. Tapi harus menunjukkan buku nikah yang resmi, bukan nikah siri,” katanya.

Ia menambahkan, untuk anggota keluarga yang belum mandiri, pecah KK tidak bisa dilakukan sembarangan. “Kalau misalnya family lain atau statusnya lainnya, itu nggak bisa. Karena hubungannya bukan keluarga inti,” ujarnya.

 Kini, seluruh proses Adminduk di Surabaya semakin mudah melalui layanan digital KNG Mobile dan website resmi Dispendukcapil Surabaya, yang memungkinkan warga memperbarui data tanpa harus datang ke kantor.

 “Jadi, warga Kota Surabaya kami mohon untuk tertib Adminduk dengan melakukan update data kependudukan. Kita sudah memfasilitasi itu dengan semua pelayanan online, baik lewat KNG Mobile maupun website Dispendukcapil Surabaya,” pungkasnya. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
#Dispendukcapil Surabaya #Digitalisasi Administrasi #PKH (Program Keluarga Harapan) #pecah KK #pemkot surabaya