RADAR SURABAYA - Anggota Dalmas Polda Jatim dan Polsek Wonokromo mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga terlibat balap liar dan bleyer-bleyer di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (2/10) dini hari.
Mereka, MHB, 19, warga Dukuh Kupang, AGW, 19, warga Jalan Wiyung, MGS, 19, warga Jalan Menur, MRAS, 19, warga Jalan Gunungsari, AWZP, 16, warga Simo Gunung Barat, AYS, 21, warga Jalan Menur dan ZA, 21, warga Jalan Banyuurip.
Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengatakan, awalnya mereka melakukan balap liar dan bleyer-bleyer di kawasan Jalan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/10) sekitar pukul 02.00.
Tak lama kemudian ada patroli dari anggota Dalmas Polda Jatim. Sebanyak tujuh pemuda yang terlibat balap liar dikejar petugas dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur di Jalan Dr Soetomo.
"Tujuh orang diamankan dan lima unit motor. Kami bawa bersama anggota Dalmas Polda Jatim ke Mapolsek Wonokromo," ungkapnya, Kamis (2/10).
Perwira dengan dua balok di pundak ini menambahkan, sebanyak 7 pemuda yang diamankan lalu dites urine oleh petugas Dokkes Polrestabestabes Surabaya. "Hasilnya nihil tidak ada yang memakai narkoba. Kita kenakan sanksi tilang panjang," terangnya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Rungkut ini mengungkapkan selain dikenakan tilang, orang tua pemuda yang diamankan juga dihadirkan ke Polsek Wonokromo untuk menjemput anaknya.
"Harus didampingi orang tuanya dan tadi buat surat pernyataan baru bisa pulang sekitar pukul 09.00 dan 10.00 tadi," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto