RADAR SURABAYA - Pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak membuat jera MRN, 24, dan GSR, 37, warga Sidosermo, Surabaya. Setelah bebas, keduanya kembali melakukan aksi pencurian motor Honda CRF milik B di rumah Jalan Gubeng Kertajaya XV Buntu, Surabaya.
Aksi pelaku terekam CCTV yang ada sekitar rumah korban. Dari petunjuk rekaman kamera pengawas tersebut wajah tersangka teridentifikasi oleh korban dan polisi. Akhirnya tersangka ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Wonokromo.
Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta menjelaskan, tersangka mencuri motor Honda CRF saat diparkir di depan rumah korban Jalan Gubeng Kertajaya XV Buntu, Surabaya, Rabu (24/9) pagi.
Sebelum dicuri, motor diparkir di teras rumah sejak Selasa (23/9) malam. Tersangka kemudian istirahat dan tidur di dalam rumah. Keesokan harinya, korban baru sadar motornya raib. Korban lalu meminta rekaman CCTV dan melapor ke polisi.
"Modus operandi tersangka beraksi saat korban tidur terlelap. Tersangka dan kawan-kawannya melakukan pencurian motor dengan kunci T," ujar Hegy didampingi Kanit Reskrim Ipda Wasito Adi, Kamis (2/10).
Hegy mengungkapkan, saat membawa kabur motor curian, tersangka terekam CCTV yang ada di jalan sekitar lokasi. "Korban pada saat dua hari setelahnya sempat melihat pelaku di jalan (Jalan Bendul Merisi). Kemudian lapor ke kita dan kita lakukan penangkapan," sebutnya.
Mantan Kapolsek Asemrowo ini menuturkan, selain dua orang tersangka ada dua pelaku lain yang masih buron. "Tersangka residivis satunya keluar lapas tahun lalu dan satunya awal tahun ini. Sementara kasus ini masih dikembangkan," tegasnya.
Tersangka MRN mengaku motor milik korban yang dicuri sudah dijual bersama R (buron) ke wilayah Bangkalan, Madura. Motor dijual dengan cara sistem COD ke seorang penadah di Bangkalan. Saat menjalankan aksinya MRN berperan sebagai pemetik dan GSR sebagai joki.
"Motor laku Rp 9 juta. Terus dibagi tiga (orang) uangnya," ucapnya.
MRN mendapat bagian Rp 3,6 juta dari hasil penjualan motor jenis trail. Uang tersebut habis dipakai untuk keperluan makan sehari-hari. "Ya buat makan sehari-hari selama seminggu. Saya pernah ditangkap di Karangpilang dan Wonocolo kasus sama," terang pria yang bekerja sebagai tukang potong ayam itu.
Sementara GSR mengaku sebelumnya pernah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian motor. "Uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ditangkap Polres sebelumnya," katanya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto