RADAR SURABAYA - Empat pelaku pembobolan rumah milik HW, 46 di Jalan Dharmahusada Utara No.1 A, Gubeng, Surabaya ditahan. Tersangka FDP, 18, MR, 19, SDW, 17, dan RF, 16, . Keempatnya warga Jalan Bogen, Surabaya.
"Kami amankan empat pelaku di lokasi dibantu warga. Tersangka sudah ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, Rabu (1/10).
Dijelaskan Dwi, tersangka beraksi melakukan pencurian di rumah kosong Jalan Dharmahusada Utara pada Kamis (25/9) sekitar pukul 13.00. Awalnya, empat orang tersangka datang ke rumah kosong masuk dengan cara melompati pagar rumah.
Setelah berada di halaman rumah tersangka langsung masuk ke dalam rumah melalui jendela samping rumah kosong. "Di dalam rumah empat orang tersangka mengambil barang yang berada di rumah kosong tersebut berupa filter udara dan beberapa potongan atau gulungan kabel listrik yang terbuat dari tembaga," ucapnya.
Dwi melanjutkan aksi keempat tersangka sekitar pukul 13.30 diketahui oleh sekuriti perumahan setempat. Keempat tersangka lalu dikepung warga dan sekuriti. Mereka berhasil ditangkap beserta barang buktinya dengan dibantu oleh warga. Tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Gubeng Surabaya untuk proses lebih lanjut.
"Modus tersangka masuk dengan cara melompat pagar rumah kosong. Setelah itu masuk melalui jendela rumah kemudian mengambil barang yang berada di dalam rumah kosong tersebut," bebernya.
Dia mengungkapkan, untuk dua tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Bapas. Saat diinterogasi keempatnya mengaku baru sekali melakukan aksi pembobolan rumah. "Sekali. Satu tersangka MR residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," terangnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit filter udara, tiga gulungan kabel listrik warna putih dan satu gulung kabel listrik warna merah hitam. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto