RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program nasional ini berjalan efektif di Kota Pahlawan.
Satgas yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor
100.3.3.3/195/436.1.2/2025 pada 20 Agustus 2025 itu akan mengawal penuh mulai dari perencanaan hingga evaluasi di lapangan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kehadiran Satgas MBG menjadi kunci agar pelaksanaan program tidak hanya administratif, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Satuan MBG mempunyai tugas melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus pelaporan Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Surabaya,” kata Eri.
Menurut Eri, Satgas MBG diberi mandat untuk menjalankan sejumlah fungsi strategis. Mulai dari menghimpun regulasi dan ketentuan teknis, menyusun dokumen pedoman kerja, hingga melakukan pembagian peran dan dukungan konkret sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Keempat, melaksanakan peran dan langkah-langkah konkrit dalam rangka koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi dan monitoring serta evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Yang menarik, Satgas MBG tidak hanya diisi perangkat pemkot. Dalam praktiknya, Eri memastikan pelibatan akademisi, media massa, serta multisektor masyarakat untuk memperkuat pengawasan sekaligus edukasi publik.
“Satgas juga melaksanakan penatausahaan administrasi, pengelolaan dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya maupun potensi serta peran serta masyarakat. Keenam, melaporkan hasil kegiatan kepada Wali Kota Surabaya,” tegasnya.
Eri memaparkan, peran Satgas MBG mencakup empat aspek utama. Pertama, penyusunan rencana kerja dan validasi data penerima manfaat. Kedua, pelaksanaan program, termasuk menjamin ketersediaan serta mutu pangan.
“Ketiga, Satgas MBG melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program. Sementara keempat, menyusun laporan program MBG dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada wali kota,” pungkasnya. (*)