Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wali Kota Eri Cahyadi: Lebih dari Tiga KK Satu Rumah, Pemkot Surabaya Hanya Bantu Satu KK

Dimas Mahendra • Senin, 29 September 2025 | 21:41 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi arahan tegas terkait komitmen antipungli, mewajibkan ASN tanda tangan surat siap dipecat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi arahan tegas terkait komitmen antipungli, mewajibkan ASN tanda tangan surat siap dipecat.

RADAR SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya agar setiap bantuan sosial dari pemerintah kota tepat sasaran. Menyikapi dinamika di lapangan terkait kebijakan maksimal tiga kartu keluarga (KK) dalam satu alamat, Eri menawarkan solusi alternatif.

“Makanya kalau disepakati, enggak apa lebih 3 KK. Yang saya bantu 1 KK. Kalau semuanya minta bantuan Pemkot, maka ya habis uangnya,” ujar Eri.

Ia menjelaskan, pembatasan yang diatur melalui Surat Edaran Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 bukan semata-mata aturan kaku, melainkan upaya agar data warga lebih akurat. Dengan begitu, alokasi bantuan pendidikan, kesehatan, hingga program bagi keluarga miskin bisa diberikan sesuai kebutuhan sebenarnya.

“Kami akan tahu jumlah warga yang akan kami bantu. Kalau 1 rumah lebih dari 3 KK, terus setelah itu orangnya tidak tinggal di situ, enggak mampu Surabaya membantu, enggak mampu,” tegasnya.

Eri mencontohkan, banyak kasus anak yang sudah menikah masih tercatat dalam KK orang tua. Kondisi itu membuat distribusi bantuan kerap tidak sesuai target. “Kayak bantuan sekolah, keluarga miskin, pra-miskin yang tinggal di Surabaya, yang keluarganya saya gratiskan. Kalau anaknya menikah terus masuk KK-nya, akhirnya gak tepat sasaran,” jelasnya.

Dengan kebijakan baru ini, Eri berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa keterbatasan fiskal Pemkot harus diimbangi dengan pendataan yang rapi dan keadilan distribusi bantuan.

Sebelumnya diberitakan, permasalahan surat edaran sekda terkait pembatasan jumlah tinggal warga dalam satu rumah ini sempat dihearingkan di DPRD Surabaya. Dari hasil hearing atau rapat dengar pendapat itu, muncul kesepakatan eksekutif dan legislatif mengenai akan dibuatnya regulasi baru berupa Peraturan Daerah (Perda) administrasi kependudukan untuk menggantikan SE tersebut. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pemkot surabaya hanya bantu 1 kk #satu rumah tiga KK #wali kota surabaya #Eri Cahyadi