RADAR SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia kos-kosan di kawasan Bongkaran, Sabtu (21/9). Langkah itu dilakukan setelah banyak laporan masyarakat soal maraknya kos dijadikan hunian pasangan kumpul kebo.
Dalam operasi gabungan bersama TNI, lurah, RW, dan RT itu, petugas mendapati sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tinggal satu kamar. Keduanya langsung didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, razia kos dilakukan menyusul kasus pembunuhan di kawasan Lidah Wetan yang melibatkan pasangan kumpul kebo
. “Kos-kosan yang terlalu bebas rawan dimanfaatkan untuk praktik kumpul kebo, bahkan narkoba dan prostitusi online,” ujarnya.
Menurut dia, yustisi akan digencarkan di seluruh wilayah Surabaya. Pemkot juga meminta pemilik kos lebih selektif menerima penghuni. “Jangan sampai kos berubah fungsi jadi tempat maksiat atau persembunyian pelaku kejahatan,” tambah Zaini. (*)
Editor : Lambertus Hurek