Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

155 Reklame Ilegal Ditumbangkan, Pemkot Surabaya Gaspol Optimalkan PAD dan Percantik Kota

Dimas Mahendra • Rabu, 17 September 2025 | 20:40 WIB
Petugas menurunkan reklame ilegal di Surabaya. (IST)
Petugas menurunkan reklame ilegal di Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Wajah Kota Pahlawan semakin bersih dari reklame liar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP terus mempercepat penertiban reklame yang sudah habis izin maupun tidak berizin sama sekali. Terhitung sejak Agustus hingga pertengahan September 2025, sudah 155 titik reklame berhasil ditertibkan.

“Penindakan kami lakukan di berbagai titik usaha, mulai dari toko, pusat perbelanjaan, hingga jalan raya. Fokusnya pada reklame yang sudah habis masa tayang atau sama sekali tidak mengantongi izin,” tegas Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini.

Zaini menekankan, reklame ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan daerah. Banyak pelaku usaha yang patuh membayar retribusi, sehingga tidak adil jika ada pihak lain yang memasang reklame tanpa izin.

Ia menyebut jenis reklame yang ditertibkan bervariasi. Mulai dari promosi kuliner, material bangunan, hingga papan layanan pesan antar.

“Ini peringatan sekaligus ajakan. Kami dorong semua pelaku usaha untuk mengurus izin sesuai ketentuan. Jika tidak, ya pasti kami tertibkan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penertiban ini berlandaskan Perwali Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024, khususnya Pasal 41. Sebelum penertiban, Satpol PP juga melayangkan surat pemberitahuan agar pemilik membongkar sendiri reklame yang melanggar.

“Kalau tidak dibongkar mandiri, maka Satpol PP yang akan membongkar,” ujarnya.

Zaini memastikan operasi ini bukan insidental, melainkan program rutin dan berkelanjutan. Pemkot bahkan membuka ruang partisipasi publik.

“Masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika menemukan reklame ilegal, segera laporkan. Mari kita jaga kota ini tetap tertib, aman, dan nyaman bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#reklame ilegal #Satpol PP Surabaya #pad surabaya #perwali Surabaya