RADAR SURABAYA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana, 24, terhadap kekasihnya Tiara Angelina Saraswati, 25, di tempat kos Jalan Lidah Wetan RT 01 RW 01, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9).
Dari pantauan Radar Surabaya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis itu juga mendapat pengawalan ketat anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Tim Inafis dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto tiba di lokasi sekitar pukul 10.30. Petugas lalu memasang garis polisi di pintu akses masuk lorong kos. Sejumlah anggota Samapta juga berjaga di depan lorong gang dan pinggir Jalan Raya Menganti Lidah Wetan.
Anggota Resmob terlihat membawa barang bukti motor Yamaha Nmax nopol AG 4030 FX milik Alvi Maulana, boneka manekin dan beberapa perlengkapan lain untuk membantu jalannya rekonstruksi.
Sekitar pukul 11.00 tersangka Alvi Maulana datang di kawal polisi. Tersangka mengenakan baju tahanan dan dalam kondisi gundul. Saat digiring ke rumah kos tersangka sempat diberi umpatan oleh salah satu warga. "Janc***," ucap salah satu warga.
Rekontruksi dimulai dari adegan pertama saat tersangka baru tiba di depan kos usai mengantar adiknya di Bandara Juanda. Kemudian tersangka tiba di depan kos dan hendak masuk ke kamar kos. Namun saat itu pintu kos terkunci dari dalam.
Tersangka sempat mengirim pesan ke korban. Kemudian menelpon korban tapi tidak diangkat. Tersangka sempat duduk di depan pintu kos selama satu jam. Selanjutnya korban baru membukakan pintu kamar kos dan masuk.
Hingga saat ini rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut masih berlangsung di dalam kamar dan lantai dua kamar kos. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto