RADAR SURABAYA - M Riduan, 41, pasrah ditangkap warga dan polisi. Pria asal Jalan Sidonipah, Simolawang Simokerto Surabaya diringkus usai tepergok membobol rumah dan hendak mencuri barang berharga di rumah M Agus warga Jalan Jedong, Tambaksari, Surabaya, Jumat (12/9) malam.
Pria pekerja serabutan itu sempat berusaha kabur. Namun tersangka diteriaki maling oleh korban dan berhasil ditangkap bersama warga sekitar.
Kapolsek Tambaksari Kompol Eko Aprianto melalui Kanit Reskrim AKP Sukram menjelaskan, kasus bermula saat korban M Agus keluar rumah sebentar untuk pergi ke laundry Jumat sekitar pukul 21.00.
Rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Pintu rumah korban sudah ditutup dan dikunci. Kunci rumah juga sudah dicabut dan ada di tangan saksi.
Selang sekitar 30 menit, korban kembali pulang ke rumah. Dia dibuat terkejut. Pintu rumah yang sudah dikunci tiba-tiba telah terbuka.
Semakin penasaran korban masuk ke dalam rumah. Ketika masuk ke dalam korban mendapati banyak barang yang acak-acakan dan berserakan.
"Setelah itu melihat memergoki secara langsung ada pelaku seorang laki-laki yang tidak dikenali berada di dalam rumahnya," ungkapnya, Rabu (17/9).
Pelaku sempat berusaha melarikan diri turun dari lantai atas. Atas kejadian tersebut korban spontan meneriaki maling-maling dan meminta tolong warga.
Tak lama kemudian dengan dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti. Pelaku sempat diamankan di sekitar lokasi. Sejurus kemudian diserahkan ke Polsek Tambaksari.
"Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya akan melakukan pencurian atau mengambil barang milik orang lain berupa laptop dan lainnya," terangnya.
Mantan KBO Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan modus tersangka mencari rumah kosong atau lampunya mati yang ditinggalkan penghuninya. "Pelaku menggunakan alat berupa aneka macam kunci palsu untuk membuka pintu rumah yang di cocokkan satu persatu sampai berhasil," bebernya.
Dia menuturkan, tersangka mengaku baru sekali beraksi. Namun penyidik masih melakukan pengembangan.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit laptop merk Asus warna silver, sebuah kunci palsu, 11 rangkai berisi aneka macam kunci palsu, dan satu unit motor Suzuki Satria nopol L 4970 ET. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto