Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP dan Bea Cukai Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Dimas Mahendra • Selasa, 16 September 2025 | 16:51 WIB
 
RADAR SURABAYA – Peredaran rokok ilegal masih menghantui Surabaya. Pada awal September 2025, operasi gabungan Satpol PP Surabaya, Bea Cukai Sidoarjo, dan Polrestabes berhasil menggagalkan peredaran 9.500 batang rokok tanpa pita cukai yang dijual oleh pedagang asongan di kawasan Surabaya Selatan.
 
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal. Selain melanggar aturan, praktik ini merugikan penerimaan negara dalam jumlah besar.
 
 
“Operasi ini kami lakukan secara rutin berkala sebagai bentuk sinergi dengan Bea Cukai," kata Zaini.
 
Dalam operasi kali ini, petugas memeriksa tiga lokasi. Dua toko kelontong nihil temuan, namun di lokasi terakhir tim mendapati rokok ilegal tengah diperjualbelikan secara terbuka oleh penjual asongan.
 
Tidak hanya menyita barang bukti, tim gabungan juga langsung melakukan sosialisasi kepada pedagang. “Kami beri peringatan keras, jika masih ditemukan pedagang yang menjual rokok ilegal, maka kami bersama Bea Cukai Sidoarjo dan petugas gabungan lainnya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Zaini.
 
Di sisi lain, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan termasuk kategori rokok polos atau tanpa pita cukai. Selanjutnya akan diteliti untuk menentukan jenis pelanggaran berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
 
 
"Untuk barang bukti kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran di bidang cukai," tuturnya.
 
Ia menegaskan, operasi seperti ini akan terus digelar secara berkala. Dia berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan bila ada giat peredaran rokok ilegal di sekitarnya.
 
“Kami juga berharap sinergitas dari masyarakat untuk ikut mengawasi serta melaporkan kepada kami, Satpol PP Kota Surabaya, maupun pihak kepolisian, jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” ujarnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek
#Razia Rokok #Satpol PP Surabaya #Bea Cukai Sidoarjo #rokok tanpa bea cukai #rokok ilegal